Liputan6.com, Jakarta - Menjelang pendaftaran calon kepala daerah dalam gelaran Pilkada serentak yang dibuka 26-28 Juli 2015, membuat beberapa kepala daerah mundur dan diduga untuk mempersiapkan keluarganya mengikuti pilkada serentak. Hal tersebut juga dikeluhkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai, kepala daerah yang mundur dari jabatannya sebelum periode kepemimpinannya berakhir biasa saja. Apalagi, hal itu sengaja dilakukan agar keluarganya dapat maju dalam Pilkada.
"Iya dan wajar kan kalau ada Bupati yang ingin keluarganya meneruskan," kata Fadli di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Politisi partai Gerindra itu menuturkan, persoalan tersebut tidak diatur secara tegas di Undang-Undang (UU) Pilkada. Maka dari itu sulit untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mengundurkan diri ini.
"Masalahnya jika undang-undang diatur atau tidak, sulit bagi kita memberikan sanksi. Kesalahan DPR dan pemerintah juga, seperti bagaimana sanksi money politic yang tidak diatur," tutur dia.
Dia menambahkan, kepala daerah yang mundur untuk memberi jalan keluarganya mencalonkan diri memang mengarah ke politik dinasti. Maka dari itu dalam rapat konsultasi kemarin, Kemendagri dan DPR membahas pesoalan tersebut.
"Masalahnya mereka bermain di area abu-abu dan kekosongan hukum. Karena itu saya kira ada wacana melakukan revisi terhadap UU Pilkada," tandas Fadli Zon.
Beberapa waktu lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta masukan dari DPR terkait banyaknya kepala daerah yang mundur jelang pilkada serentak. Bahkan, DPRD belum memberikan persetujuan kepada para kepala daerah yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir tersebut.
"Kami minta masukan soal kepala derah yang mundur. Sepanjang tidak atau belum dapat keputusan MK dan DPRD walaupun mereka janji secara lisan akan memenuhi UU yang ada," kata Tjahjo dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senin 5 Juli 2015.
Menurutnya, sikap kepala daerah tersebut dapat mengganggu jalannya pilkada. Mereka diduga mundur untuk memberikan jalan bagi keluarganya maju dalam pilkada. "Ini jangan sampai mengganggu hal-hal yang sejak awal ditetapkan," ucap Tjahjo. (Mvi/Ein)
Fadli Zon Nilai Wajar Banyak Kepala Daerah Mundur Jelang Pilkada
Fadli Zon mengatakan, persoalan kepala daerah mundur untuk mengikuti Pilkada tidak diatur secara tegas dalam UU.
diperbarui 07 Jul 2015, 12:05 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 12:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Karomah Syekh Subakir Berjalan di Atas Air, Keajaiban yang Menggetarkan
Perbedaan Pohon Palem dan Kelapa: Karakteristik Unik dan Manfaatnya
Mengenal Ciri-Ciri Bulan: Karakteristik dan Fenomena Unik Satelit Alami Bumi
KPK Sita Mata Uang Asing Rp300 Juta hingga Tas Mewah di Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Terkesan Sambutan dan Keramahan Suporter
IBL 2025: Pelita Jaya Rusak Debut Arki Wisnu Bersama Dewa United
Reaksi Miliarder Terobsesi Awet Muda Dibandingkan dengan Influencer 58 Tahun yang Terlihat 20 Tahun Lebih Muda
Sepekan, 7 Tersangka Pengedar Narkoba di Banyuwangi Berhasil Diringkus Polisi
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Panduan Lengkap
Perbedaan Meteoroid Meteor dan Meteorit: Fenomena Luar Angkasa yang Menakjubkan
Ciri Ciri Bayi Diare yang Perlu Diwaspadai Orang Tua
Di Konser Raya 3 Dekade Indosiar, Raffi Ahmad Jabarkan Tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden