Liputan6.com, Jakarta - Proses seleksi calon komisioner Komisi Yudisial masih berjalan. Kini, panitia seleksi (pansel) menelusuri rekam jejak 18 calon komisioner KY yang dinyatakan lolos profile assessment.
Ketua Pansel KY, Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan penelusuran rekam jejak itu akan dilakukan mulai Jumat besok.
"Tim khusus ini yang akan melakukan penelusuran rekam jejak terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum dan HAM serta bantuan dari masyarakat," ujar Harkristuti di Kantor Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
Menurut dia, tim penelusur berasal dari Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kantor perwakilan di tiap daerah untuk menghemat anggaran. Sebab, 18 calon yang akan ditelusuri rekam jejaknya mayoritas berbasis berada di luar Jakarta.
"Kalau kita kirim tim dari Jakarta kan tentu biayanya lebih besar," ujarnya dengan didamping para anggota Pansel lainnya.
Harkristuti menyatakan, dalam melakukan penelusuran, tim akan melakukan verifikasi terkait data yang terdapat di CV semua calon. Misalnya, riwayat pendidikan dan pekerjaan. Tidak hanya itu, tim penelusur akan menggali informasi dari lingkungan tetangga para calon.
Hal tersebut penting dilakukan sebab pansel menginginkan komisioner KY yang mampu bersosialisasi dengan sekitarnya. Melalui rekam jejak pula, tim khusus tersebut melakukan verifikasi terkait catatan negatif tentang para calon yang berhasil dikumpulkan pansel dari masyarakat.
"Ini yang ingin kami cek. Kami juga akan meminta informasi dari BIN, kepolisian, PPATK dan KPK," kata Harkristuti.
Pansel KY akan terus membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan terkait integritas, kompetensi dan indepedensi calon. Masukan tersebut ditunggu paling lambat 2 Agustus 2015. (Bob/Ado)
Pansel Telusuri Rekam Jejak 18 Calon Komisioner KY
Penelusuran rekam jejak itu akan dilakukan mulai Jumat besok.
diperbarui 09 Jul 2015, 21:12 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 21:12 WIB
Hakim Tipikor sebelumnya menjatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara kepada mantan pegawai Komisi Yudisial (KY) Al Jona Al Kautsar.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Leatomu, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Putri dari Belanda Keturunan Maluku
Cara Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Doanya, Panduan Lengkap bagi Muslima
Awalnya Takut Lama-Lama Keterusan, Ini Penyebab Wanita Rentan Terjerumus Zina Menurut Buya Yahya
Tips Hilangkan Beruntusan di Dahi dengan Masker Madu dan Garam, Viral di Tiktok
Razman Merasa Dizalimi Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Berkas Perkara P21
Cara Merawat Tanaman agar Tumbuh Subur dan Sehat
Tanda-Tanda Anak Cerdas Sejak Lahir hingga Usia 5 Tahun, Apa Saja Indikatornya?
Survei Terbaru Elektabilitas RK-Suswono di Bawah Pramono-Rano, PKS: Anak Abah Masih Banyak
Wajib Diketahui! 8 Bahan Dapur untuk Meredakan Asam Urat, Solusi Alami dan Efektif
Kapan Hari Ayah Indonesia? Ini Fakta dan Sejarah di Baliknya
Vladimir Putin Terima Kunjungan Menlu Korea Utara di Moskow, Bahas Apa?
Cara Minum Kelapa Hijau untuk Obat: Manfaat dan Aturan Konsumsi