Liputan6.com, Jakarta - Petinju asal Filipina Manny Pacquiao bertemu Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk membahas penundaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba Mary Jane. Sebelumnya petinju yang berjuluk Pacman ini menemui Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Yogyakarta.
Setya menegaskan, pertemuannya dengan Pacman tidak akan mengurangi proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Mary Jane. Eksekusi mati Mary Jane ditunda karena dia diduga korban perdagangan manusia dan kesaksiannya masih dibutuhkan di negara asalnya, Filipina.
"Proses hukum tetap dilaksanakan," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Advertisement
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memaklumi, jika ada tokoh seperti Manny Pacquiao yang turut membantu salah satu warga negaranya yang sedang dilanda masalah hukum. Hal ini serupa dengan kasus yang menimpa warga negara Indonesia, Wilfrida Soik, TKI di Malaysia yang terancam hukuman mati.
"Saya sangat memaklumi jika ada tokoh negara seperti Pacman yang turut membantu warganya yang sedang terlibat masalah hukum. Kita pun melakukannya juga di luar negeri," ujar dia.
Fadli mengatakan, pertemuan dengan Pacman ini dalam rangka membina hubungan dengan negara-negara sahabat. Dia juga menegaskan, pertemuan dengan Pacman tanpa mengurangi hukum yang sedang berjalan.
"Kita dulu punya kebijakan zero enemy jangan sampai jadi zero friend, dalam hal ini kita mempertimbangkan juga kepentingan nasional," tutur dia.
Pada pertemuan itu, Manny juga mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah Indonesia. Dia sangat menghormati proses hukum yang berlaku.
Dia mengaku senang mengunjungi Indonesia. Sebab, suasana di Indonesia tidak jauh berbeda dengan Filipina. "Orang Indonesia sangat bersahabat, saya merasa nyaman berada di Indonesia," ujar Manny.
Dalam pertemuan itu Pacman ditemani istri dan duta besar Filipina untuk Indonesia. Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata berupa batu akik, keris dan plakat DPR. (Mvi/Yus)
Â