Ahok Terkesima Lihat Video Dukungan 'Teman Ahok'

Ahok memang butuh paling tidak 1 juta fotokopi KTP untuk maju sebagai calon independen.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Jul 2015, 23:55 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2015, 23:55 WIB
20150626-Gubernur Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Relawan pendukung Ahok, 'Teman Ahok' membuat video bernada dukungan untuk mengumpulkan dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk atau KTP. Ahok memang butuh paling tidak 1 juta fotokopi KTP untuk maju sebagai calon independen.

Gubernur DKI Jakarta bernama asli Basuki Tjahaja Purnama itu mengaku sudah melihat video dukungan itu. Dia cukup kagum dengan video dukungan dari relawan itu.

"Sudah (lihat), bagus juga tuh," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Ahok mengaku mendapat link video itu melalui BlackBerry. Dia juga mendapat banyak pertanyaan terkait keaslian video dukungan itu.

"Teman Ahok yang bikin. Keren juga lho," lanjut dia.

Dia memang belum menentukan sikap akan maju sebagai calon independen atau bergabung dengan partai tertentu. Walaupun, Partai Nasdem sudah membuka diri.

"Tergantung. Nasdem kan belum cukup. Partai Idaman belum bisa dia," tutup Ahok.

Teman Ahok memang sudah mulai bergerak untuk mengumpulkan dukungan untuk Ahok. Mulai dari dunia maya hingga mendirikan pos-pos dukungan.

Kali ini, Teman Ahok membuat video dukungan yang diunggah melalui situs berbagai video YouTube. Video itu berjudul 'Jakarta Butuh Kamu, Ayo Bergerak Sekarang'.

Video berdurasi 2 menit 47 detik itu disajikan dalam bentuk animasi dan gambar-gambar interaktif dalam mendukungan Ahok. Suara narasi seorang wanita terus menyuarakan agar masyarakat mengumpulkan fotokopi KTP.

"Orang bersih banyak, tapi orang bersih yang berani melawan koruptor tidak banyak. Cuma Ahok yang berani melawan koruptor dengan segala risikonya. Ahok seorang kontroversial. Sebab, melawan koruptor yang merampas hak rakyat tidak mungkin dengan diam," sebut wanita dalam video itu.

Video itu juga menggambarkan begitu sulitnya Ahok kalau maju kembali melalui parpol. Sebab, saat ini tidak ada satu pun parpol yang menaungi Ahok.

Menurut aturan yang ditentukan KPU, Ahok membutuhkan 750 ribu fotokopi e-KTP untuk bertarung di Pilkada DKI 2017. Tapi, Ahok butuh 1 juta fotokopi KTP agar aman persyaratannya.

Dukungan ini harus terkumpul pada Juli 2016. Untuk dapat mencapai target, setiap bulan harus mengumpulkan 22 ribu fotokopi KTP per bulan. (Ans/Mar)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya