Liputan6.com, Jakarta - Momen mudik Lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat desa untuk mengadu nasib ke kota besar, salah satunya Jakarta. Untuk mengatasi masalah pendatang, Pemerintah Provinsi DKI akan menggelar operasi yustisi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, operasi yustisi bukan hanya sekadar memberi denda dan merazia para pendatang. Menurut dia, operasi yustisi sebagai salah satu cara untuk menyeleksi siapa pendatang yang hanya membawa masalah dan yang membawa keuntungan bagi Ibukota.
Pria yang akrab disapa Ahok itu pun mengingatkan, bagi para pendatang yang mempunyai keahlian atau akan membuka usaha di Jakarta, maka akan diberikan KTP DKI.
"Kita operasi yustisi itu sifatnya bukan razia untuk kasih denda orang, kita cuma mau ingatkan kalau Anda mau di Jakarta, punya usaha dan tempat tinggal kita kasih mereka KTP," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Menurut mantan Politisi Golkar dan Gerindra itu, memberi KTP bagi pendatang tidak akan melanggar undang-undang. Sebab, dengan sistem kependudukan menggunakan e-KTP, tidak akan mengubah nomor kependudukannya.
"Yang ada sekarang itu hanya ganti alamat. Makanya tidak ada lagi istilah daerah manapun tertutup. Jadi semua daerah dari Sabang sampai Merauke, betul-betul semua orang bebas ke mana saja, cuma perlu lapor," tegas Ahok.
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur itu pun menuturkan, operasi yustisi yang dilakukan pihaknya adalah untuk mengecek pendatang yang memang tidak memiliki tempat tinggal.
"Jadi yustisi itu untuk menjelaskan itu, kalau kamu enggak dapat kerjaan, enggak jelas mesti numpang sama saudara atau teman kamu kan, jadi mereka yang tanggung jawab balikin kamu," jelas Ahok.
Ahok pun mengingatkan, bagi para pendatang yang kena operasi yustisi dan kembali balik ke Jakarta tanpa usaha lagi atau menjadi gelandangan, maka akan langsung dianggap melakukan kejahatan.
"Kalau kamu di jalanan jadi masalah, kami akan kembalikan pakai perjanjian. Kalau kamu balik lagi (jadi gelandangan), berarti akan kita anggap melakukan pidana penipuan kepada Pemprov DKI," pungkas Ahok. (Put/Mut)
Ahok Janjikan Beri KTP ke Pendatang yang Mau Usaha di Jakarta
Momen mudik Lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat desa untuk mengadu nasib ke kota besar, salah satunya Jakarta.
diperbarui 22 Jul 2015, 14:18 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 14:18 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
TikTok dan WHO Dorong Kesadaran Kesehatan Mental di Indonesia Lewat Konten Edukatif
Fokus Pagi : Gudang Kertas di Muara Baru Jakarta Utara Terbakar
Menko Zulkifli Hasan ke Petani: Aturan Pupuk Subsidi Kita Pangkas Semua!
Hasil Kumamoto Masters 2024: Kalah Dramatis, Jonatan Christie Sulit Menerima Gagal ke Final
Hadiri Gebyar Budaya Adat, Cagub Husain Serukan Pesan Damai di Pilkada Malut
Berusaha Bebas, Praperadilan Tersangka Korupsi BNI Rp46,6 M Kandas di Pengadilan
Mitra Distribusi Penjualan, BRI Beri Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lewat BRImo
Ngeri Banget, Ada Ular Ngumpet di Kolong Mobil
Bukan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang Ditangguhkan, Tapi Jadwal Yudisiumnya
Catat, Ini Rute Khusus Menuju Lokasi Debat Terakhir Pilgub Jakarta 2024
Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lebih Mudah dan Aman Lewat BRImo, Begini Panduannya!
Sistem Peredaran Darah Adalah Mekanisme Vital Tubuh: Fungsi, Komponen, dan Gangguan