Ada Capim KPK Digugurkan Pansel karena Masukan LSM

Ketua Pansel Capim KPK Destri Damayanti menyatakan, salah satu poin penilaian pansel berasal dari masukan masyarakat.

oleh Oscar Ferri diperbarui 28 Jul 2015, 14:50 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2015, 14:50 WIB
20150704-Pansel KPK Umumkan Para Pendaftar-Jakarta-Destry Damayanti
Pansel KPK memberikan keterangan pers di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7/2015). Pansel KPK mengumumankan sebanyak 194 pendaftar yang lolos seleksi tahap awal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK tengah menggelar tes profile assessment kepada 48 pendaftar. Ketua Pansel Capim KPK Destri Damayanti menyatakan, salah satu poin penilaian pansel berasal dari masukan masyarakat.

"Ada sih itu sudah kami catat," kata Destri di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).

‎Destri mengatakan, masukan masyarakat itu tidak diterimanya mentah‎-mentah. Harus ada kroscek dan penelusuran yang bekerja sama dengan sejumlah LSM. Di antara LSM itu adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat).

"Ada masukan, tapi kita harus kerja sama dengan trackers. Kita pegang satu ICW, ada Pukat yang ada jaringannya. Jadi tracking sangat luas," jelas dia.

Ia pun mengungkap adanya calon yang digugurkan karena masukan masyarakat. "Ada. Kalau misalnya hasilnya sudah terlalu jauh, hasilnya jelek ya tentu digugurkan," ujar Destri.

Namun, anggota Pansel Capim KPK ‎Natali Subagyo mengutarakan hal berbeda. Menurut dia, masukan masyarakat itu hanya jadi salah satu poin penilaian dan tidak berpengaruh signifikan. Sebab, ada banyak poin-poin penilaian yang harus dikombinasikan satu sama lainnya.

"Masukan masyarakat itu hanya salah satu instrumen bagi kami. Sehingga harus dikombinasikan dengan hasil lain. Jadi tidak dominan," kata Natali.

Dalam tes profile assessment ini belum diketahui berapa calon yang akan dipilih dari 48 calon tersebut. Tapi yang pasti mereka yang lolos setelah ini akan me‎lakukan tes kesehatan dan selanjutnya tes wawancara.

Setelah itu, Pansel akan memilih 8 orang untuk diserahkan ke Presiden yang selanjutnya akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. DPR nantinya akan menguji 8 nama tersebut bersamaan dengan 2 nama capim lain yang pada tahun lalu sudah lolos dalam proses seleksi terpisah, yakni Busyro Muqqodas dan Robi Arya Brata. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya