Liputan6.com, Jakarta - Konferensi kepolisian negara-negara kawasan Asia Tenggara atau Aseanapol ke-35 akan diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta pada 3-7 Agustus 2015. Sejumlah isu akan dibahas dalam pertemuan itu, termasuk kerja sama kepolisian antarnegara ASEAN di beberapa bidang.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan pertemuan polisi negara anggota ASEAN ini juga akan dijadikan pihaknya sebagai forum dalam mengevaluasi kinerja polisi, terutama pada penanganan kasus korupsi.
"Artinya kita mengevaluasi pekerjaan kepolisian. Sebab itu, perlu dijadikan pembahasan dalam pertemuan itu, perlu kerja sama dalam pengungkapan kejahatan. Kalau tidak, kejahatan itu akan putus," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Ia menambahkan, kerja sama yang akan dibangun ini juga sebagai langkah aparat dalam menindaklanjuti warga negara asing yang menjadi buron di negara asalnya.
"Kalau ditemukan warga negara asing di negaranya yang melakukan kejahatan ya harus dikerjasamakan, mungkin bisa disidangkan atau ditindaklanjuti," ucap perwira tinggi Polri yang akrab disapa Buwas itu.
Perlindungan WN Singapura
Khusus tentang Kepolisian Singapura, Buwas mengatakan pihaknya tetap melakukan kerja sama terkait pemulangan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara berinisial HW. Namun hingga kini, penyidik masih kesulitan memulangkan HW lantaran terbentur undang-undang di Singapura yang melindungi setiap warga negaranya.
Budi pun berharap, pemerintah Singapura mengubah undang-undang terkait perlindungan warga negara di sana, karena dianggap melindungi pelaku pidana korupsi yang berada di negara tersebut.
"Kita selalu upayakan, hanya kan itu masalah undang-undang. Karena mereka harus ubah UU, itu kan jadi masalah juga bagi mereka nanti," kata Buwas.
Dengan adanya hal tersebut, sambung Buwas, pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke Konferensi Aseanapol. Buwas berpendapat, permasalahan tersebut harus dibahas untuk menemukan jalan keluarnya.
"Contoh penanganan kasus TPPI (PT Trans Pacific Petrochemical Indotama), karena ada aturan di Singapura terkait perlindungan terhadap warga negara. Sebab itu, perlu dijadikan pembahasan dalam pertemuan itu, perlu kerja sama dalam pengungkapan kejahatan," pungkas Buwas. (Ado/Sss)
Kabareskrim: Konferensi Aseanapol Jadi Momentum Evaluasi Polri
Sejumlah isu akan dibahas dalam pertemuan itu, termasuk kerja sama kepolisian antarnegara ASEAN di beberapa bidang.
diperbarui 03 Agu 2015, 17:33 WIBDiterbitkan 03 Agu 2015, 17:33 WIB
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso memberikan keterangan pers terkait pembatalan penahanan Bambang Widjojanto (BW), Jakarta Kamis (23/4/2015). BW tak jadi ditahan karena bersikap kooperatif oleh penyidik. (LIputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Gunung Api Indonesia Berstatus Siaga, Kenali Potensi Bahaya dan Langkah Antisipasi
Habib Novel Bagikan Amalan Penyembuh 99 Penyakit dan Masalah dari Rasulullah, Bacaannya Pendek
Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
3 Hal yang Harus Diperbaiki Timnas Indonesia Jelang Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hari Toleransi Internasional, Simak Rekomendasi Film Tentang Toleransi
Jumat Curhat, Duduk Santai Polisi Dengar Curhatan Warga soal Ragam Masalah
4 KO Terbaik ONE Friday Fights 87, Petarung 17 Tahun Petik Kemenangan di Debut
Ini Langkah Imigrasi Balikpapan Bangun Komunikasi dengan Media Massa
Peran Vital Perusahaan Mid-Market dalam Ekosistem Bisnis Global
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi