Kriteria Rais Aam Menurut PWNU Jatim

Jabatan Rois Aam merupakan posisi tertinggi dalam struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Agu 2015, 14:45 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2015, 14:45 WIB
20150802-Muktamar NU
Chatib Aam PWNU Jawa Timur KH Syafruddin dan Ketua Rois Syuriah PWNU Jawa Timur KH Miftakhul Ahyar. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jombang Muktamar ke-33 NU yang digelar di Jombang, Jawa Timur, memiliki sejumlah agenda penting. Di antaranya ialah memilih Rois Aam untuk periode 2015-2020.

Jabatan Rois Aam merupakan posisi tertinggi dalam struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sosok yang terpilih untuk menduduki posisi tersebut pun harus memiliki persyaratan khusus.

Chatib Aam PWNU Jawa Timur KH Syafruddin mengatakan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sosok figur Rois Aam. Di antaranya adalah muazzim yang artinya mengerti tentang organisasi. Selain itu, juga muharriq yang bermakna mampu menjadi motor penggerak roda organisasi.

"Rois Aam harus bisa menggerakkan organisasi NU yang sedemikian besar. Selain itu harus Khaibah yang berarti mempunyai kharisma yang sangat tinggi," kata Syafruddin di Jombang, Rabu (5/8/2015).

Kemudian, Rois Aam juga harus memiliki sifat Wira'i yang artinya menjaga diri dari perkara-perkara yang haram dan syubhat. "Perkara syubhat tidak mau apalagi dengan perkara yang haram," imbuh dia.

Ketua Rois Syuriah PWNU Jawa Timur KH Miftakhul Ahyar menambahkan, kata wira'i bisa juga diistilahkan seorang Rois Aam tidak wira-wiri (bolak-balik). Sikapnya harus lurus sesuai khittah yang telah digariskan oleh NU.

"Saya tambahkan Rois Aam tidak tolah-toleh atau ke sana, ke mari. Seorang Rois Aam harus istiqomah apalagi terkesan sebagai makelar," jelas Ahyar.

Proses pemilihan baik Rois Aam maupun Ketua Umum Tanfidziah akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Pemilihan itu akan berlangsung pada saat sidang pleno di lokasi Muktamar yakni alun-alun Jombang. (Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya