Jokowi Pidato dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD Hari ini

Jokowi akan mulai menyampaikan pidato pada pukul 08.25 WIB di Ruang Rapat Paripurna Utama Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Agu 2015, 05:00 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2015, 05:00 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi (foto: Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berpidato dalam sidang tahunan MPR, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Utama atau Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Sidang digelar pada Jumat 14 Agustus 2015.

Dari agenda yang diterima Liputan6.com, Kamis (13/8/2015) malam, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidatonya pada pukul 08.25 WIB, yang sebelumnya sidang tahunan MPR itu akan dibuka Ketua MPR Zulkifli Hasan. Dalam pidato itu, Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja 8 lembaga negara.

8 Lembaga negara itu adalah MPR, DPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Presiden.

Selanjutnya pada pukul 10.15 WIB, Jokowi akan berpidato kenegaraan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan Indonesia. Pidato itu akan disampaikan di depan sidang bersama DPR dan DPD RI.

Tak hanya itu, Jokowi juga akan menyampaikan pengantar atau keterangan pemerintah atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2016). Pidato itu disampaikan pada pukul 14.25 WIB pada Rapat Paripurna pembukaan masa sidang I DPR tahun sidang 2015-2016.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan, laporan yang disampaikan 8 lembaga negara itu bukan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban‎ (LPJ) kepada MPR. Melainkan MPR hanya memfasilitasi lembaga negara untuk memberikan laporan kepada rakyat.

‎"MPR hanya fasilitasi (8 lembaga negara) untuk menyampaikan pidato pada rakyat Indonesia, bukan pada MPR, apalagi pertanggungjawaban. Ini kita luruskan, jadi memfasilitasi 8 lembaga negara untuk menyampaikan laporan kepada rakyat," kata Zulkifli Hasan. (Ali/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya