Polri Sudah Kumpulkan 45 Antemortem Korban Trigana Air

Data antemortem, terdiri atas foto, rekam medis, dan properti yang digunakan korban jatuhnya pesawat Trigana Air sebelum meninggal.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Agu 2015, 14:09 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2015, 14:09 WIB
Ilustrasi Pesawat Trigana Air
Ilustrasi Pesawat Trigana Air

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Idenfitication (DVI) Polri dan Polda Papua sudah mengumpulkan antemortem atau data semasa hidup korban jatuhnya pesawat Trigana Air di Kamp 3 Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Data tersebut didapatkan dari keluarga para korban.

"Data antemortem, sejak kemarin untuk keluarga sudah ada posko antemortem. Laporan Kabiddokes Polda Papua tadi pagi, sudah ada 45 anggota keluarga yang menyampaikan data antemortem," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Arthur Tampi saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Antemortem, sambung Arthur, terdiri atas foto dari keluarga, rekam medis, dan properti yang digunakan korban sebelum meninggal. Nantinya antemortem tersebut akan dicocokkan dengan postmortem dari jenazah korban.

"Begitu jenazah ketemu, kita periksa data postmortem, nanti kita cocokkan dengan data antemortem. Itu proses rekonsiliasi, nanti kita lakukan pemeriksaan DNA, rekam gigi, semua sudah berjalan," ucap Arthur.

Sebelumnya, pesawat Trigana Air jenis ATR 42 dikabarkan jatuh di Kamp 3 Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Pesawat dengan nomor registrasi PK-YRN dan rute penerbangan Jayapura (Sentani)-Oksibil tersebut hilang kontak pada Minggu 16 Agustus 2015 sekitar pukul 14.55 WIB.

Pesawat membawa 49 orang penumpang, terdiri dari 44 orang dewasa, 2 anak, dan 3 bayi. Burung besi itu diawaki pilot Capt Hasanudin, FO Ariadin, pramugari Ika N dan Dita Amelia, serta teknisi Mario. Total 54 orang. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya