Liputan6.com, Jakarta - Siapa yang tidak kenal dengan petugas yang mengenakan seragam oranye di Jakarta? Mereka adalah PPSU, singkatan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum. Petugas PPSU bertugas di tingkat kelurahan se-DKI Jakarta, bekerja menjaga kebersihan dan merawat fasilitas umum di Jakarta.
Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 PPSU. Rekrutmen ini menawarkan peluang kerja bagi masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan, bahkan cukup dengan ijazah SD atau kemampuan membaca dan menulis.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Dilansir dari Antara, hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 15 April 2025. Ia mengatakan, proses pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tugas dan Tanggung Jawab PPSU
Dikutip dari berbagai sumber, tugas utama mereka adalah menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini mencakup kegiatan seperti menyapu jalan, membersihkan saluran air, mengangkut sampah, dan membersihkan fasilitas umum lainnya. Petugas PPSU juga bertanggung jawab atas perawatan fasilitas umum, seperti memperbaiki jalan yang rusak, memperbaiki penerangan jalan umum, dan merawat taman.
Selain itu, petugas PPSU juga berperan dalam penanggulangan kondisi darurat kecil, seperti menangani genangan air, membersihkan pohon tumbang, dan membantu dalam situasi darurat lainnya. Kecepatan respon mereka sangat penting untuk meminimalisir dampak negatif dari kejadian-kejadian tersebut.
Semua tugas dan tanggung jawab ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta. Dengan demikian, kinerja dan profesionalisme mereka terukur dan terarah.
Gaji dan Tunjangan PPSU
Besaran gaji pokok petugas PPSU di DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 dan disesuaikan dengan UMP DKI Jakarta setiap tahunnya. Selain gaji pokok, petugas PPSU juga mendapatkan berbagai tunjangan yang cukup membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Tunjangan tersebut antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Dengan adanya tunjangan-tunjangan ini, kesejahteraan petugas PPSU diharapkan dapat terjamin. Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para petugas PPSU agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
Advertisement
Pramono: Daftar PPSU Berlangsung di Kelurahan, Bukan Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, proses pendaftaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berlangsung di kelurahan bukan di Balai Kota Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Pramono menanggapi ramainya warga yang datang ke Balai Kota untuk melamar sebagai petugas PPSU. Bahkan, antrean panjang juga sempat terjadi di sekitar Loket Penerimaan Surat dan Barang di Balai Kota Jakarta.
"Yang pertama, pendaftarannya itu (PPSU) utamanya sebenarnya di kelurahan bukan di Balai Kota (Balkot)," kata Pram di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Pram menjelaskan, usai pendaftaran barulah bakal diambil keputusan yang akan dikerucutkan di Balai Kota. Kebijakan ini guna menghilangkan keterlibatan orang dalam atau ordal dalam proses rekrutmen PPSU.
"Saya pengen isu tentang ordal ini betul-betul bisa dihilangkan dalam rekrutmen untuk PPSU maupun untuk PJLP. Sehingga dengan demikian kami informasikan bahwa rekrutmennya bisa di kelurahan, tetapi keputusannya karena kami ingin menghilangkan ordal dan transparansinya itu loh, maka keputusannya dilapirkan kepada gubernur," terangnya.
Meski begitu, Pram tidak menampik ramainya antrean yang terjadi di Balai Kota sebagai bentuk tingginya minat warga Jakarta untuk bisa bekerja sebagai PPSU. Dia berharap, warga yang berminat dapat datang ke kelurahan untuk proses pendaftaran.
"Kenapa kemudian ini antusiasme publiknya luar biasa? Ya ini memang kondisi daerah yang sudah kemarin saya sebutkan, yang datang ke Jakarta ini sudah mengalami peningkatan," ucap Pram.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
