Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana membantah pengadaan UPS pada APBD 2014 hanya dibahas secara internal oleh Komisi E. Hal itu dinilai sangat tidak mungkin karena setiap pembahasan harus berdasar pada usulan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Itu baca di mana ya? Enggak ada itu, pasti bohong. Enggak bisa dong kita main bahas-bahas sendiri saja. Logikanya, kalau kita bahas sendiri, uangnya dari mana?" kata pria yang akrab disapa Lulung saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2015).
Menurut dia, kasus itu tidak akan muncul bila eksekutif sebagai pengguna anggaran tidak melelang UPS.
Politikus PPP itu mencontohkan, sampai saat ini, Bareskrim Polri baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus pengadaan UPS yang semuanya eksekutif. Bagi Lulung, hal itu cukup mempertegas eksekutif memiliki andil besar dalam pengadaan UPS ini.
"Bagaimana bisa tersangkanya Alex Usman?" ujar Lulung. Alex Usman adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta itu yakin DPRD pasti sudah tahu bila evaluasi BPK menyebutkan hanya ada pembahasan internal di Komisi E. Terlebih, hubungan antara DPRD dengan BPK sudah terjalin sangat baik. "BPK pasti kasih tahu ke kita," tutup Lulung.
Pada LHP BPK tahun anggaran 2014 disebutkan, UPS tidak tercantum pada Badan Perencanaan Anggaran Daerah (BPAD) di suku dinas. UPS baru masuk dalam BPAD setelah dibahas di Komisi E dan hanya ditandatangani oleh pimpinan Komisi E.
Hal serupa juga terjadi pasca RAPBD Perubahan 2014. Pengadaan UPS muncul setelah pembahasan internal Komisi E dan ditandatangani oleh pimpinan komisi.
Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada 12 Agustus 2014 untuk diinput oleh masing-masing bidang terkait ke dalam perubahan anggaran masing-masing SKPD.
Pada evaluasi itu, BPK juga menyebutkan pengadaan UPS bukan merupakan kegiatan yang diusulkan sendiri oleh SKPD. Kegiatan pengadaan UPS tersebut merupakan kegiatan yang ditambah oleh Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam anggaran BPAD. (Bob/Yus)
Lulung: Tak Mungkin Hanya DPRD Bahas UPS, Eksekutif Juga Terlibat
Penetapan 2 tersangka dari eksekutif bagi Lulung cukup mempertegas andil pemprov dalam kasus pengadaan UPS.
diperbarui 19 Agu 2015, 12:19 WIBDiterbitkan 19 Agu 2015, 12:19 WIB
Tim ahli bersama tim penyidik Dirtipikor Bareskrim melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap daya UPS untuk melengkapi berkas penyelidikan, Jakarta, Kamis (11/6/2015). Pemeriksaan bertujuan sebagai pemenuhan alat bukti. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Baru Terungkap, Thom Haye Ternyata Sempat Jadi Target Banyak Klub Eropa saat Masih Muda
Jay Idzes Akui Merasa Terhormat Bisa Bermain di Serie A, Liga Terbaik bagi Pemain Bertahan
Akhir Pekan Ini, Jay Idzes dan Pemain Diaspora Timnas Indonesia Akan Hadapi Tantangan Berat dalam Jadwal Pertandingan di Liga Eropa
Pemprov Jakarta Prediksi Jumlah Sampah Malam Tahun Baru 2025 Akan Capai 150 Ton
Pesawat Jeju Air yang Bawa 175 Penumpang dan Jatuh di Bandara Muan Korea Diduga Tabrakan dengan Burung
11 Makanan Khas Palestina yang Wajib Dicoba, Hummus hingga Moussaka
Ustadz Das’ad Latif Bongkar Tabiat Istrinya, Bikin Paksu Tak Bakal Berpaling ke Lain Hati
Kecelakaan Jeju Air, Kemlu RI: KBRI Seoul sedang Berkoordinasi dengan Otoritas Setempat
Taman Margasatwa Ragunan Targetkan 80 Ribu Pengunjung di 1 Januari 2025, Siapkan 30 Pintu Masuk hingga Akses Ramah Disabilitas
Pesawat Jeju Air Kecelakaan di Bandara Korea Selatan, Bawa 181 Penumpang
Pemain Sering Cedera Manchester United Mau Ditolong Napoli, Conte Ingin Ulangi Kisah McTominay
Ada Malam Muhasabah dan Doa Bersama di Monas Besok, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya