Temui Kapolda, Habib Selon Bawa 'Tritura' Warga Kampung Pulo

Pertama, warga meminta makam seorang kiai dan warga yang menjadi sesepuh di kawasan itu tidak diganggu gugat Pemprov DKI.

oleh Audrey Santoso diperbarui 21 Agu 2015, 19:24 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2015, 19:24 WIB
201050821-Musala-Kampung Pulo-Jakarta
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Imam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Muchsin bin Zain Alatas atau yang dikenal Habib Selon menyambangi Mapolda Metro Jaya.

Kedatangan Habib Selon untuk menyuarakan 3 tuntutan rakyat atau 'tritura' warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Pertama, ia meminta makam seorang kiai dan warga yang menjadi sesepuh di kawasan itu tidak diganggu gugat Pemprov DKI. Kedua, ia meminta musala tidak dirobohkan.

Terakhir, Pemprov DKI harus memprioritaskan warga lintas generasi yang tinggal di Kampung Pulo, mendapatkan posisi unit yang nyaman dan dipermudah administrasi relokasinya di Rusun Jatinegara.

"Karena kasihan, mereka digusur dan akhirnya enggak dapat keuntungan apa-apa," kata Habib Selon usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Habib Selon juga meminta masyarakat agar tidak berpikiran, FPI mendukung tindak anarkis warga pada hari pertama eksekusi, Kamis kemarin. Kehadiran FPI di Kampung Pulo dan Polres Jakarta Timur pasca-bentrok, merupakan wujud dari fungsi FPI sebagai ormas yang dekat dengan masyarakat.

"Di mana pun, FPI menjadi gabungan dari masyarakat. Tidak ada kelompok FPI yang terpisah dari masyarakat. Jadi otomatis ada kelompok FPI di sana. Kami justru memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk mengamankan masalah ini," ujar dia.

"FPI enggak punya keinginan apa pun sama sekali. FPI hanya menyampaikan keinginan yang ada di masyarakat. Jadi kami enggak ada hubungannya dengan (kericuhan) yang kemarin," tandas Habib Selon.

Kericuhan

Eksekusi lahan di Kampung Pulo, Jakarta Timur sempat terjadi kericuhan antara warga dengan anggota Satpol PP dan Kepolisian pada Kamis 20 Agustus kemarin.

Kemarahan warga Kampung Pulo berujung pembakaran 1 eskavator. Mereka tidak mau tempat tinggal mereka digusur. Akibatnya, 27 orang diamankan karena diduga terlibat tindak anarkisme.

Pemprov DKI Jakarta selama ini sebenarnya sudah mensosialisasikan relokasi permukiman di Kampung Pulo sejak setahun lalu. Relokasi ini tak lain untuk normalisasi Kali Ciliwung, guna menaggulangi banjir Jakarta.

Upaya persuasif pun sudah dilakukan, seperti menggelar pertemuan dengan perwakilan warga di Balaikota. Bahkan, Pemprov DKI sudah menuruti kemauan sebagian warga untuk membangun rusun tak jauh dari Kampung Pulo, yakni di kawasan Jatinegara.

Pemprov DKI akhirnya membangun rusun di lokasi yang diinginkan warga dan memberikan rusun secara cuma-cuma. Rusun ini tidak seperti lainnya, dibangun menyerupai apartemen lengkap dengan lift. Warga hanya dikenakan Rp 10 ribu per hari untuk biaya kebersihan dan keamanan.

Namun, sebagian warga tetap menolak, dengan alasan tidak mendapat uang ganti rugi yang sesuai meski di atas lahan milik negara itu. Sementara sebagian warga Kampung Pulo lain sudah menempati rusun. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya