Liputan6.com, Jakarta - Proses wawancara akhir terhadap 19 calon pimpinan (capim) KPKÂ telah selesai dilakukan. Panitia seleksi (Pansel) KPK pun langsung menggelar rapat tertutup untuk menilai kandidat mana yang pantas untuk lolos 8 besar.
"Proses selanjutnya, kami langsung kerja melakukan konsolidasi karena kami bersembilan punya penilaian masing-masing," kata Ketua Pansel KPKÂ Destry Darmayanti di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Baca Juga
Dia menambahkan, ada 7 aspek yang menjadi pertimbangan Pansel dalam meloloskan capim KPK ke tahap berikutnya.
Advertisement
"Yaitu integritas, moral yang bersangkutan, kompetensi, leadership, independensi, dan pengalaman kerja yang bisa beri nilai tambah KPK, juga klarifikasi dari temuan yang dilakukan trackers," jelas Destry.
Selain aspek itu, unsur utama yang menentukan adalah kesehatan. ‎Bila kandidat sudah memenuhi semua aspek tapi kesehatan dinyatakan kurang, maka tidak akan diloloskan.
"Kita tunggu hasil tes kesehatan, diperkirakan pada 28 Agustus siang. Setelah dapat hasil tes, akan kita sandingkan dengan apa yang kami nilai atau evaluasi berdasarkan wawancara dan masukan trackers," imbuh Destry.
Setelah mendapat hasil tes kesehatan, selama 3 hari Pansel KPK akan kembali mendiskusikan kandidat yang layak. Kemudian, pada 31 Agustus akan diserahkan 8 nama yang dianggap layak jadi pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi.
Anggota Pansel KPK Supra Wimbarti menegaskan lulus tes kesehatan penting karena menanti tugas berat sebagai pimpinan KPK.
"Sensitivitas pada stres, berhubungan dengan media bakal dilihat. Nanti pekerjaan KPK yang mencekam malah jadi bibit gangguan sakit jiwa. Kami enggak putuskan 8 itu sekarang, tunggu tes kesehatan," tandas Supra. (Ali/Sss)