Johan Budi: Lolos Atau Tidak, Semua Saya Serahkan ke DPR

Johan pasrah dengan apa yang menjadi keputusan legislator terkait posisinya sebagai calon Pimpinan KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 01 Sep 2015, 16:42 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2015, 16:42 WIB
20150825-Johan Budi Calon Ketua KPK-Jakarta
Calon pimpinan KPK Johan Budi saat tiba di Gedung Setneg untuk wawancara dengan pansel KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Menurut Johan, narapidana kasus-kasus pelanggaran berat tidak perlu diberi remisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 8 nama calon pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo. 8 nama tersebut telah melalui sejumlah tahapan seleksi yang ditentukan. Salah satunya nama adalah Johan Budi Sapto Pribowo.

Mantan Juru Bicara KPK ini tinggal selangkah lagi menjadi salah satu pimpinan lembaga antikorupsi. Johan harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Sejak awal, Johan mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk maju sebagai calon pimpinan KPK. Mulai dari pendaftaran, syarat administrasi, tes kesehatan, serta wawancara, pria yang lahir 29 Januari 1967 ini menyerahkan segalanya kepada keputusan panitia seleksi yang diketuai Destry Damayanti.

Setelah namanya diserahkan ke Presiden Jokowi, Johan yang akan 'berhadapan' dengan Komisi III DPR kembali mengaku tidak melakukan persiapan khusus. Johan mengaku pasrah dengan apa yang menjadi keputusan dewan terkait posisinya sebagai calon Pimpinan KPK.

"Alhamdulillah, tapi saya tidak ada persiapan khusus. Saya akan ikuti saja prosesnya," ujar Johan Budi kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

"Lolos atau tidak semua saya serahkan ke DPR, yang terbaik menurut mereka," imbuh Johan.

Kiprah Johan Budi di KPK cukup cemerlang. Ia mengawali karier sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Setelah itu, sejak 2006 hingga 2014 dia menjadi Juru Bicara KPK. Kemudian, Pimpinan KPK yang dipimpin Abraham Samad saat itu menunjuknya sebagai Deputi Pencegahan.

Di saat 2 pimpinannya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinonaktifkan oleh Presiden Jokowi lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, Johan pun diangkat menjadi Pelaksana Tugas Pimpinan oleh presiden. Dan akhirnya, ia pun memutuskan maju kembali sebagai calon pimpinan KPK.

Kekayaan Johan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs acch.kpk.go.id, Johan Budi pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 17 Oktober 2006. Saat itu, nilai kekayaan dilaporkannya sebesar Rp 105.424.000.

Berselang beberapa tahun kemudian, pada 12 Mei 2010, Johan kembali melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat di KPK. Total harta kekayaan yang dilaporkannya ketika itu sebesar Rp 395.385.146. Harta tersebut terdiri dari 2 rumah dan bangunan di daerah Tangerang dan Bogor senilai Rp 297.188.000.

Kemudian, ada juga harta bergerak berupa alat transportasi, yaitu sebuah mobil Kijang Innova senilai Rp 81,5 juta. Sementara giro dan setara kas lainnya yang dimiliki Johan sebesar Rp 166.697.146. Johan diketahui memiliki utang sebesar 350 juta dan piutang senilai Rp 120 juta. (Ron/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya