Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengancam akan memangkas dana desa bila tidak dikelola dengan baik.
Saat ini pemerintah pusat mencatat ada banyak kepala daerah yang tak memakai dana tersebut, bahkan sampai mengembalikannya ke Kementerian Keuangan.
"Semua daerah yang tidak menjalankan program daerahnya tentu juga dinilai tidak sanggup. Kalau tidak sanggup ya pasti dikurangilah," tegas JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
"Anda dikasih uang tapi tidak bisa dibelanjakan, ya tak usah kasih. Karena itu tidak bisa dibelanjakan kan. Itu saja sebenarnya," tambah JK.
Sanksi resmi atas ketidakmampuan mengelola dana desa sedang dibahas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Baca Juga
Bambang menyampaikan pemerintah kemungkinan besar akan mengurangi dana aliran khusus (DAK) daerah tersebut.
Advertisement
Penyaluran dana desa masih terhambat. Pemerintah akan mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, untuk mempercepat proses tersebut.
"Harus ada SKB 3 menteri , sehingga satu keputusan yang turun ke bupati, sehingga bupati juga tidak banyak keputusan, langsung, yang penting dananya ke bawah. Senin harus sudah selesai," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Ron/Ans)