Komjen Anang Iskandar: Saya Tak Sangka Gantikan Kabareskrim Buwas

"Nanti kalau sudah dari Kabareskrim baru saya sampaikan silakan datang ke saya," tutur Anang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Sep 2015, 09:39 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2015, 09:39 WIB
20150701-Kunjungan Kepala BNN-Anang Iskandar
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar saat melakukan wawancara khusus dengan redaksi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (1/7/2015). Anang mengungkap beberapa hal yang berkaitan dengan kinerja BNN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Teka teki pengganti Kabareskrim Komjen Budi Waseso terkuak sudah. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar yang menggantikan posisi Komjen Pol Budi Waseso.

Anang cukup terkejut mendengar kabar kepindahan tugasnya ke Bareskrim Polri. Dia tidak pernah mendapat informasi apa pun sebelumnya sampai akhirnya diputuskan untuk menggantikan pria yang karib disapa Buwas itu.

"Enggak nyangka juga karena kemarin baru dari Sigi, jadi tidak tahu informasi apa-apa," kata Anang kepada Liputan6.com, Jumat (4/9/2015).

Anang mengungkapkan, dia baru saja pulang dari Sigi, Sulawesi Tengah untuk penandatanganan kerja sama dengan BNN. Setibanya di Jakarta, dia langsung dihujani pesan singkat yang menanyakan kebenaran kabar kepindahannya.

"SMS itu bertubi-tubi. Akhirnya saya lihat di media ada nama saya," tambah Anang.

Anang pun belum mau komentar banyak soal jabatan barunya sebagai Kepala Bareskrim Polri. "Nanti kalau sudah dari Kabareskrim baru saya sampaikan silakan datang ke saya," tutur Anang.

Dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1847/IX/2015 yang berisi Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 TGL 3-9-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, tertera mutasi sejumlah perwira tinggi Polri.

Dalam Telegram tersebut, Komjen Budi Waseso dimutasikan sebagai Pati Bareskrim dan ditugaskan sebagai Kepala BNN. Sedangkan Kepala BNN Komjen Anang akan menggantikan posisi Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri.

Telegram tersebut ditembuskan Menko Polhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya