Eks Ketua KPU RI Arief Budiman Akan Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto sendiri hadir dengan mengenakan kemeja putih dan stelan jas hitam tampak hadir diruang persidangan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 17 Apr 2025, 11:54 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2025, 11:54 WIB
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan suap dan obstruction of justice (OOJ) terkait buronan Harun Masiku.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan suap dan obstruction of justice (OOJ) terkait buronan Harun Masiku. (Radityo).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan suap dan obstruction of justice (OOJ) terkait buronan Harun Masiku.

Diketahui, sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Eks Ketua KPU Arief Budiman dan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sidang yang dilangsungkan di ruang utama tersebut dikawal pasukan Satgas Cakra Buana. Mereka hadir mengenakan seragam warna hitam berlogo Satgas Cakra Buana dan baret warna merah.

Beberapa di antara personel Satgas Cakra Buana ada juga yang mengenakan kaus yang di punggungnya bertuliskan "#BebaskanHasto".

Hasto Kristiyanto sendiri hadir dengan mengenakan kemeja putih dan stelan jas hitam tampak hadir diruang persidangan. 

Dia didampingi sejumlah kuasa hukumnya yakni Ronny Talapessy hingga Johannes Oberlin Tobing.

Tak hanya itu, sang istri Maria Ekowati beserta keluarga turut mendampingi Hasto di ruang persidangan.

Kedatangan Hasto juga tampak disambut riuh oleh Satgas Cakra Buana dan para pendukungnya di luar maupun dalam ruang persidangan. 

Saat berada di ruang persidangan, Hasto sempat menujukan salinan berkas perkara kepada sejumlah awak media dengan wajah tersenyum.

"Saya sehat, tampak fresh kan saya," jawab Hasto saat ditanya kabar oleh awak media.

Pada sidang hari ini, sejumlah elite DPP PDI Perjuangan juga tampak hadir mengawal sidang Hasto Kristiyanto hari ini, seperti Ganjar Pranowo, Djarot Saiful Hidayat, Deddy Sitorus hingga Guntur Romli.

Kuasa Hukum Bersikukuh Kasus Hasto Kristiyanto Sarat Muatan Politik

Penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai proses hukum yang menjerat kliennya sarat dengan muatan politik.

Hal ini disampaikannya usai mendampingi Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, (11/4/2025). Adapun Hasto saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) buronan Harun Masiku.

“Kawan kawan, perlu kita sampaikan bahwa ini kasus politik. Kami melihat bahwa hari ini saja, ada demo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menuntut agar Pak Hasto divonis, diadili," kata Ronny di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Politikus PDIP ini  kemudian menyinggung aksi unjuk rasa yang terjadi di depan pengadilan. Massa menuntut Hasto divonis bersalah.

Ia mengaku menerima informasi aksi tersebut dilakukan secara terorganisir.

"Saya sampai mendapatkan broadcast dari teman bahwa ini digerakkan oleh aksi yang meminta supaya memakai almamater dan nonalmamater. Di sini ada biayanya Rp 40 ribu dan Rp 45 ribu," ujar dia.

"Artinya apa teman teman? ada yang menggerakkan, ada yang punya kepentingan agar pak Hasto Kristiyanto ini diadili, makanya dari awal kami sampaikan bahwa kasus ini adalah kasus politik, kawan kawan," sambung dia.

Menurut Ronny, tekanan-tekanan semacam itu mengindikasikan bahwa kasus ini tidak sepenuhnya berdiri di atas proses hukum yang murni.

“Ini adalah upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan menarget Pak Hasto Kristiyanto, karena Pak Hasto Kristiyanto sampai saat ini masih sebagai Sekjen PDIP.Jadi perlu kita ketahui kembali kawan-kawan bahwa ini adalah kasus politik dan Mas hasto adalah tahanan politik," terang dia.

Tetap Hormati Proses Hukum

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia berharap pengadilan dapat menjunjung asas peradilan yang adil dan bebas dari intervensi.

"Hukum kita hormati, hukum harus kita jalani sesuai dengan asas penegakkan hukum yang fair yang berjalan dengan baik, tapi hukum tidak boleh ditunggangi, tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan kepentingan politik, apalagi kepentingan kepentingan mantan penguasa yang masih punya hasrat untuk menguasai republik ini," ucap dia.

Ronny menegaskan akan terus mengawal proses hukum kliennya hingga selesai. “Kawan kawan, kita mohon dukungannya, kami akan kawal proses ini sampai berjalan baik. kitab hormati pengadilan, kita hormati hakim yang sudah berjalan persidangan hari ini dengan lancar," ucap dia.

Anggap Tak Ada Dasarnya

Senada, Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menyatakan proses hukum terhadap kliennya dari semangat mencari kebenaran materiil.

"Memang kasus ini tidak ada dasarnya dan penuh dengan Nuansa-nuansa politik. Jadi politisasi kasus ini Begitu luar biasa," ucap dia.

Dia menyoroti kecepatan proses hukum, mulai dari penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan perkara ke pengadilan. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya tekanan politik dalam penanganan perkara tersebut.

"Saya harus mengatakan ini karena saya melihat Bahwa proses hukum dalam kasus Hasto Kristiyanto ini sangat banyak Kejanggalan Kejanggalan akibat tekanan-tekanan politik," ucap dia.

Menurut dia, bila pengadilan tetap bersikukuh menolak eksepsi dan melanjutkan perkara, maka proses hukum terhadap Hasto berpotensi menjadi preseden buruk, tidak hanya bagi sistem peradilan nasional, tetapi juga bagi citra Indonesia di mata dunia.

“Jadi menurut saya Ini cacat dan iklan yang buruk Buat Indonesia, Karena dunia melihat Indonesia sebagai negara hukum Dan sebagai negara hukum kita tidak menegakkan hukum Sesuai dengan due process of law," tandas dia.

Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya