Anggota Komisi III Dorong Pembentukan Pansus Bencana Kabut Asap

"Tidak cukup bencana kabut asap hanya sekedar dijadikan bencana nasional, tetapi juga perlu langkah kongkrit pencegahannya," kata Khatibul.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 08 Sep 2015, 08:25 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 08:25 WIB
Kabut Asap Berkepanjangan, Warga Jambi Gelar Protes
Dampak kabut asap sangat merugikan kesehatan maupun kegiatan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan, musim kemarau selalu melahirkan masalah nasional. Salah satunya yaitu kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan semak belukar yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Khatibul, mengacu pada catatan BMKG pada Kamis, 3 September 2015, sedikitnya terdapat 708 titik panas. Hal ini menyebabkan banyak penerbangan tertunda, mobilitas masyarakat terganggu dan penyakit ISPA.

"Tidak cukup bencana kabut asap hanya sekedar dijadikan bencana nasional, tetapi juga perlu langkah kongkrit pencegahannya," kata Khatibul dalam keterangan tertulisnya, Senin 7 September 2015.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, penegakan hukum harus dijalankan untuk menangkap para pelaku pembakaran hutan.

"Meminta jajaran penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat pembakaran hutan dan semak belukar baik sebagai aktor intelektual maupun pelaku lapangan," tutur dia.

Khatibul juga mendesak pemerintah dan BNBP untuk menangani masalah bencana asap bukan hanya sebatas kegiatan rutin tahunan.

"Harus ada langkah konkret pencegahan dan advokasi terhadap masyarakat yang terkena dampak kabut asap. Presiden Jokowi harus memberi perhatian yang lebih atas situasi yang terjadi di Sumatera," jelas dia.

Selain itu, Khatibul mendorong anggota dewan di parlemen membentuk pansus gabungan guna merespons dan menelusuri lebih lanjut kebakaran yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.

"Semoga kesadaran melestarikan alam dan menjaga kekayaannya menjadi kesadaran bersama demi generasi selanjutnya," pungkas Khatibul. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya