PDIP Jawab Tudingan SDA soal Tawaran Kuota Haji ke Megawati

Sementara, politisi PDIP lainnya Junimart Girsang meminta agar awak media langsung menanyakan perihal ini ke Megawati.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Sep 2015, 18:16 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 18:16 WIB
Hukuman Mati Bagi Koruptor Melanggar HAM?
Masinton Pasaribu (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu membantah pernyataan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atau Mega turut menikmati sisa kuota haji.

Masinton mengatakan, sebaiknya pria yang akrab disapa SDA itu tak perlu membuat gaduh dan menyeret orang lain atas perbuatan yang ia lakukan.

"Bu Mega tidak terlibat tentang persoalan itu. Kalau sudah 'tenggelam' jangan mengajak orang lain. Apalagi Bu Mega tak ada kaitannya soal itu," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Sementara, politisi PDIP lain, Junimart Girsang, meminta agar awak media langsung menanyakan perihal ini ke Megawati. Sebab, apa yang dikatakan SDA tersebut hanya seorang Presiden ke-5 RI tersebut yang mengetahuinya.  "Tanya beliau, saya bukan Ibu Megawati," ujar Junimart.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemeterian Agama Suryadharma Ali menyebut, sisa kuota haji tidak hanya ditawarkan kepada keluarganya. Jatah yang tidak pernah terserap ini juga pernah ditawarkan kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Dalam eksepsi atau nota pembelaan yang dibacakan 3 jam di Pengadilan Tipikor Jakarta, pria yang akrab disapa SDA ini menjelaskan, setiap tahunnya dalam penyelenggaraan haji dipastikan ada kuota yang tidak terserap. Pada 2012, sisa kuota mencapai lebih dari 2 ribu orang.

"Kami kemudian memberikan kesempatan kepada berbagai pihak, banyak sekali yang menginginkan tapi kuota sangat terbatas, tidak sebanding dengan permintaan," ujar SDA, Senin 7 September 2015.

Dalam nota pembelaan, mantan Ketua Umum PPP ini mengungkapkan orang-orang yang ditawarkan jatah kuota haji tersebut. Di antaranya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, mantan Ketua MPR Amien Rais, anggota DPR, kementerian dan lembaga, wartawan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh publik, bahkan pegawai KPK.

Dijelaskan secara rinci oleh SDA, selain keluarganya yang mendapat jatah 6 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati mendapat alokasi kuota untuk 50 orang, dan KPK ditawarkan untuk 6 orang.

Namun, SDA menolak anggapan yang menyebut perbuatannya itu telah mengakibatkan jatah kuota haji untuk masyarakat umum berkurang. Menurut dia, penawaran ini tidak mengganggu jatah masyarakat. Sisa kuota haji itu disebabkan adanya jemaah haji yang wafat, sakit keras, hamil serta tidak mampu melunasi sehingga batal berangkat ke Tanah Suci.

"Pemberian sisa kuota haji ini tidak salah sama sekali, karena tidak menggunakan uang negara," kata SDA. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya