Sambut MEA, Dokter Asing Diharapkan Fasih Bahasa Indonesia

Bambang menyampaikan ada sejumlah syarat yang ingin dicantumkan bagi dokter asing. Namun, ia menegaskan hal ini belum final.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 09 Sep 2015, 02:11 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2015, 02:11 WIB
Menghina Pasien Saat Bedah, Dokter Terkena Ganti Rugi 6,7 Miliar
Doker dan timnya terekam menghina pasien mereka saat bedah berlangsung. Pasienpun menggugat dan menang.

Liputan6.com, Jakarta - Para dokter di Indonesia mulai mempersiapkan diri agar tidak kalah saing dengan dokter asing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Bambang Supriyanto mengatakan, sejumlah syarat sedang dibahas dengan pihaknya dan Kementerian Kesehatan.

"‎Sedang kita rapat dengan Kemenkes bagaimana membawa persyaratan khusus itu ke mereka. Tentu mereka akan juga discuss pula," kata Bambang di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 8 September 2015.

Nantinya, akan dilaksanakan pertemuan para dokter di Singapura untuk membahas sejumlah syarat dalam pertukaran tenaga medis.

Bambang menyampaikan ada sejumlah syarat yang ingin dicantumkan bagi dokter asing. Namun, ia menegaskan hal ini belum final.

"Masih dalam pembahasan, antara lain bisa berbahasa Indonesia, tidak melakukan bisnis, berkompeten dengan dibuktikan dengan surat kompetensi dari negara bersangkutan dan dari kita. Dan mungkin dia harus mau ditempatkan di daerah terpencil," papar Bambang.

‎Bambang menambahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar ada sebuah sistem untuk mengawal kompetensi dan mutu dokter dalam negeri. Hal ini dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi orang sakit. (Ron/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya