Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menegaskan kenaikan tunjangan DPR tak ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Persoalan itu saat ini masih dalam tahapan pembahasan.
"Itu kan masih pembahasan dan tidak ada dalam RAPBN," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku belum mengetahui isu kenaikan tunjangan anggota DPR. Ia pun bakal memeriksa kabar tersebut.
Advertisement
"Saya belum tahu, nanti saya cek," kata dia.
Bila isu kenaikan tunjangan DPR ini benar, Pratikno mempertanyakan dari mana asal dana tersebut. Sebab, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 belum disahkan.
"Kan APBN masih belum diketok, masih R-APBN," ucap Pratikno.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sebelumnya menyatakan, DPR belum pantas mendapatkan tunjangan kinerja Rp 1,1 triliun. Karena selama ini tak pernah menjalankan fungsinya dengan maksimal.
Pernyataan ini terkait pengajuan draf anggaran untuk tunjangan kinerja para wakil rakyat Rp 1,1 triliun dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR kepada Pemerintah.
"Buktikan dulu sebenarnya kerja-kerja apa saja yang dilakukan teman-teman DPR, baik di fungsi legislasinya, budgetingnya dan pengawasannya. Baru boleh minta (tunjangan kinerja)," ujar Sekjen Fitra Yenny Sucipto di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 13 September 2015.
Namun Wakil Ketua BURT Dimyati Natakusumah membantah DPR telah mengajukan draf tambahan anggaran tunjangan kepada Pemerintah Rp 1,1 triliun. Anggaran pada 2016 yang diperuntukkan bagi seluruh sektor yang ada di DPR, justru mengalami penurunan dari 2015.
"Anggaran DPR di APBN 2016 itu turun. Anggaran DPR secara keseluruhan tidak bertambah, malah berkurang dari pagu yang ada, tapi kita sedang berusaha anggarannya tidak berkurang," kata Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 14 September 2015.
Setali tiga uang, anggota Badan Anggaran (Banggar) Dadang Rusdiana juga mengaku tidak mengetahui DPR telah mengajukan draf anggaran tambahan tunjangan bagi para anggotanya kepada Pemerintah.
"Itu sumpah saya nggak tahu. Yang ngurus Badan Urusan Rumah Tangga bukan Banggar," kata Dadang. (Ali/Sss)