Fitra: DPR Belum Layak Dapat Tunjangan Kinerja

Dimyati Natakusumah membantah DPR telah mengajukan draf tambahan anggaran tunjangan kepada Pemerintah sebesar Rp 1,1 triliun.

oleh TaufiqurrohmanAudrey Santoso diperbarui 14 Sep 2015, 10:59 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2015, 10:59 WIB
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto.

Liputan6.com, Jakarta - DPR mengajukan draf anggaran untuk tunjangan kinerja para wakil rakyat sebesar Rp 1,1 triliun kepada Pemerintah di tengah krisis ekonomi yang melanda dunia, termasuk Indonesia. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai, DPR belum pantas mendapatkan tunjangan kinerja sebesar itu karena selama ini tak pernah menjalankan fungsinya dengan maksimal.

"Buktikan dulu sebenernya kerja-kerja apa saja yang dilakukan teman-teman DPR, baik di fungsi legislasinya, budgetingnya dan pengawasannya. Baru boleh minta (tunjangan kinerja)," ungkap Sekjen Fitra, Yenny Sucipto di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 13 September 2015.

Yenny membeberkan setumpuk pekerjaan rumah para anggota DPR yang masih belum diselesaikan. Dari fungsi legislasi, DPR memilik agenda menyelesaikan 37 RUU dalam kurun waktu 2015. Namun sejauh ini, baru 2 RUU yang selesai direvisi.

"Di fungsi legislasi, DPR jelas-jelas ada target 37 RUU, hanya selesai 2 RUU. Itupun hanya APBNP dan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-undang) Pilkada. 35 RUU saja menggantung, sekarang minta tunjangan," tandas Yenny.

Parahnya, kata Yenny, para dewan menghamburkan anggaran untuk kunjungan kerja yang pada akhirnya tidak memberikan kontribusi yang signifikan pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.

"Kunjungan kerja dalam negeri dan luar negeri itu membutuhkan dana Rp 763 miliar, tapi tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat," pungkas dia.

DPR sebut Anggaran 2016 Justru Turun

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dimyati Natakusumah membantah DPR telah mengajukan draf tambahan anggaran tunjangan kepada Pemerintah sebesar Rp 1,1 triliun. Anggaran pada 2016 yang diperuntukkan bagi seluruh sektor yang ada di DPR, justru mengalami penurunan dari tahun 2015.

"Anggaran DPR di APBN 2016 itu turun. Anggaran DPR secara keseluruhan tidak bertambah malah berkurang dari pagu yang ada tapi kita sedang berusaha anggarannya tidak berkurang," kata Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Dimyati juga menyatakan, tidak tahu menahu soal angka yang disebutkan Fitra. "Kata siapa? Ah enggak, enggak itu," ujar Dimyati.

Sementara itu,‎ anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Dadang Rusdiana mengaku tidak mengetahui rencana DPR yang telah mengajukan draft anggaran tambahan tunjangan bagi para anggotanya kepada Pemerintah.

"Itu sumpah saya enggak tahu. Yang ngurus Badan Urusan Rumah Tangga bukan Banggar," kata Dadang.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura ini menyatakan, sesungguhnya niatan untuk menaikkan tunjangan bagi setiap anggota DPR sudah digalakkan semenjak para legislator dilantik. Namun, hal tersebut tidak pernah terealiasasi.

"Sudah lama, ingin naik tunjangan dan lain-lain, nyatanya nggak pernah ada. Itu cerita sejak DPR dilantik," tandas Dadang. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya