Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam KAHMIÂ Mahfud MD menyoroti lemahnya sistem hukum di Indonesia. Padahal, kedaulatan hukum yang kuat sangat penting guna menyongsong dan memasuki era pasar bebas.
"Hukum harus diarahkan agar tampil secara responsif dan untuk itu kita harus menata sistem politik sebaik-baiknya agar menjadi demokratis," kata Mahfud dalam sambutan resepsi HUT KAHMI ke-48 di Gedung Dhanapala, kompleks kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015) malam.
Mahfud mengatakan, kedaulatan hukum yang kuat harus dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan pada era pasar bebas nanti. Saat ini sistem hukum di Tanah Air belum menguntungkan masyarakat kecil, namun sebaliknya, menguntungkan para pengusaha asing.
"Hukum kita harus bersumber dan kembali ke Pancasila dan UUD RI 1945. Yang menyebut dengan tegas untuk membangun kesejahterana rakyat," tegas Mahfud.
Pada 2015, kesepakatan Masyakarat Ekonomi ASEAN atau pasar bebas mulai berlaku. Jika ingin tetap bisa bersaing, Indonesia harus berbenah. Sebab, daya saing beberapa sektor industri utama di Tanah Air dinilai masih kalah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. (Rmn/Dan)