Polisi Periksa Anak SD yang Diduga Pukul Temannya hingga Tewas

Hingga saat ini belum ada pihak yang mau memberikan keterangan, termasuk orangtuanya.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 19 Sep 2015, 16:13 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2015, 16:13 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Ilustrasi Kekerasan Anak (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Selatan memeriksa R (8 tahun), siswa kelas 2 SDN 07 Pagi Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. R diperiksa terkait dugaan tindak kekerasan di sekolah terhadap A, teman sekolahnya.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, R hanya didampingi oleh orangtuanya. Tidak ada tim psikolog maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Komisi Nasional Perlindungan Anak yang mendampinginya.

R saat ini tengah diperiksa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Seusai diperiksa, polisi berencana akan menggelar keterangan pers terkait penanganan hukum yang akan dilakukan mengingat R masih di bawah umur.

Akibat tindak kekerasan yang dilakukan R, Jumat 18 September, A mengalami luka berat di bagian kepala karena jatuh tersungkur akibat tendangan yang dilakukan R. A meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini belum ada pihak yang mau memberikan keterangan, termasuk orangtuanya. Ketika tiba di Mapolres Jakarta Selatan, orangtua R langsung mendampingi anaknya untuk dimintai keterangan di ruang unit PPA Mapolres Jakarta Selatan.

Sebelumnya, polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. "Kita sudah periksa 4 saksi sejauh ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2015).

Menurut Iqbal, untuk penanganan kasus yang melibatkan anak memang khusus. Ada sistem peradilan yang harus dilalui dengan baik. (Ron/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya