Dalami Tewasnya Siswa SD, Polisi Periksa 4 Saksi

Sejauh ini, saksi yang diperiksa di antaranya bapak dan ibu korban. Sementara dari sisi pemukul, yakni R belum diperiksa.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Sep 2015, 11:20 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2015, 11:20 WIB
Penganiayaan Anak
Menurut penuturan Yani di Mapolrestro Jakarta Timur, alasan menganiaya Diva karena bocah itu sudah berbuat onar sejak bangun tidur pukul 05.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami penganiayaan terhadap siswa kelas 2 SD di Kebayoran Lama berinisial A yang menyebabkan bocah itu tewas. Beberapa saksi telah diperiksa.

"Kita sudah periksa 4 saksi sejauh ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2015).

Sejauh ini, saksi yang diperiksa di antaranya orangtua korban. Sementara dari sisi pemukul, yakni R belum diperiksa.

"Orangtua korban bapak ibunya sudah diperiksa. Untuk orangtua yang memukul dan pemukulnya nanti menyusul," tambah dia.

Menurut Iqbal, untuk penanganan kasus yang melibatkan anak memang khusus. Ada sistem peradilan yang harus dilalui dengan baik.

"Kita lakukan proses penyidikan. Nanti kan kasus anak sistem peradilan anak ada diversifikasi sistemnya khusus," tutur Iqbal.

Peristiwa pemukulan ini terjadi pada Jumat, 19 September 2015. Kala itu A dan R sedang mengikuti lomba gambar di sekolah. Entah mengapa, perkelahian antara keduanya terjadi.

R memukul bagian kepala dan dada A hingga luka parah. Guru sekolah yang melihat A tak berdaya lalu membawanya ke Puskesmas terdekat.

Karena luka parah yang dialami, A lalu dibawa ke RS Fatmawati untuk mendapat perawatan intensif. Hanya saja, nyawanya tak tertolong. A menghembuskan napas terakhir pada Jumat malam. (Ron/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya