Wagub Djarot: Jualan Hewan Kurban Tak Boleh Seenaknya

Pemprov sama sekali tidak melarang pedangang berjualan. Namun, alangkah baiknya, jika para pedagang mengikuti peraturan yang berlaku.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 22 Sep 2015, 12:15 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2015, 12:15 WIB
Djarot Saiful Hidayat
Djarot Saiful Hidayat (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan personel Satpol PP dibantu TNI dan Polri berupaya menertibkan pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, upaya tersebut dihadang warga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat bicara soal peristiwa itu. Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sama sekali tidak melarang pedagang berjualan. Namun, alangkah baiknya, jika para pedagang mengikuti peraturan yang berlaku.

"Saya minta pengertian kepada mereka, kalian boleh berdagang tetapi di tempat yang sudah ditentukan jangan ambil hak orang lain misalnya trotoar taman kota," ujar Djarot di Kantor Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, Selasa (22/9/2015).

"Setahun sekali ya kita berkurban, kemudian mereka berjualan kita tidak menutup mereka berjualan hewan kurban tetapi di tempat yang sudah ditentukan, itu tidak boleh seenaknya dong," sambung dia.

Mantan Bupati Blitar inipun meminta para pedagang tak usah khawatir lagi tentang tempat di mana mereka akan berjualan ketika tidak menggunakan badan jalan atau trotoar.

"Saya sudah bilang pada pak walinya (Walikota Jakarta Pusat) ya carikan lahan kosong. Jangan itu fasilitas publik digunakan untuk berdagang, trotoar, taman-taman. Ada tempat khusus," papar Djarot.

"Ya nanti kita tempatkan, makanya saat ini sedang kita kasih pendekatan lagi pada mereka," tandas Djarot. (Bob/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya