Jasa Raharja dan PT KCJ Tanggung Pengobatan Korban Tabrakan KRL

Korban juga akan mendapat biaya pengobatan dari anak perusahaan Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putra‎ dengan biaya maksimal Rp 30 juta.

oleh TaufiqurrohmanNafiysul Qodar diperbarui 24 Sep 2015, 01:16 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2015, 01:16 WIB
20150923-Tabrakan-Kereta-Jakarta
Masinis kereta rel listrik saat menuju mobil ambulan untuk dibawa kerumah sakit terdekat dengan Stasiun Juanda, Jakarta, Kamis (23/9/2015). Sekitar 34 penumpang KRL luka-luka akibat kecelakaan ini. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Commuter Jabodetabek (KCJ) meliris nama-nama korban kececelakaan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat sebanyak 42 orang yang semuanya adalah penumpang. Dari 42 korban, 25 di antaranya dilarikan ke Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Pihak Jasa Raharja sebagai penanggung jawab asuransi korban kecelakaan menyatakan akan menjamin seluruh pengobatan, baik yang dirawat di RS Husada maupun RS lainnya.

"Sementara tadi kita update ada 25 yang di RS Husada, ini semua korban, pengobatannya dijamin oleh Jasa Raharja sampai Rp 10 juta‎," kata Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta Dedy Sudrajat kepada Liputan6.com di RS Husada, Rabu (23/9/2015) malam.

Selain itu, korban juga akan mendapatkan biaya pengobatan lebih dari anak perusahaan Jasa Raharja, yakni PT Jasa Raharja Putra‎ dengan biaya maksimal Rp 30 juta.

"Kalau biaya dari kami maksimal Rp 10 juta kurang, maka akan ditambah lagi dari anak perusahaan dengan nilai maksimal Rp 30 juta. Jadi totalnya Rp 40 juta," ungkap Dedy.

Uang tersebut tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang. Melainkan biaya pengobatan hingga sembuh. "Iya hanya bentuknya pengobatan, jika Rp 10 juta sudah cukup ya tidak ditambah lagi," tutur dia.

Terakhir, Dedy mengatakan kedatangan pihaknya ke RS Husada untuk mengecek berapa jumlah korban yang kemungkinan terus bertambah dan memastikan tidak ada korban yang dipungut biaya oleh pihak rumah sakit.

"Memastikan kepada dokter dan pihak rumah sakit agar tak lagi meminta biaya kepada para korban. Ini semua ditanggung Jasa Raharja," tandas Dedy.

Jaminan PT KCJ

Sementara itu, Direktur PT KCJ MN Fadhila menyampaikan pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya perawatan para korban.

"Biaya perawatan korban akan kami tanggung sepenuhnya," ujar Fadhila di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat.

Fadhila menambahkan, saat ini jumlah korban meningkat dari 34 menjadi 42 orang. Seluruh korban yang mengalami luka-luka itu telah dibawa ke 4 rumah sakit terdekat.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Korban dirujuk ke RSCM, RSPAD, RS Husada, dan di RS Tarakan," tutup dia.

Kecelakaan antara KRL jurusan Stasiun Kota-Bogor‎ ini terjadi sekitar pukul 15.25 WIB. Saat itu, KRL 1154 tengah berhenti di Stasiun Juanda. Di saat bersamaan, KRL 1156 muncul dari arah Stasiun Kota dan langsung menghantam kereta yang ada di depannya itu. (Ado/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya