Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan pendapatan bulanan atau take home pay (THP) Anggota DPRD DKI Jakarta tak lama lagi akan naik antara Rp 15-20 juta. Dewan mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan kepada Sekretariat Dewan.
"Kalau tunjangan naik, THP mereka naik. Sekarang sedang diproses di eksekutif," ujar Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Dame Aritonang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/9/2015).
Berdasar Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2007, tunjangan perumahan untuk pimpinan dewan adalah Rp 20 juta sementara untuk anggota sebesar Rp 15 juta. Usulan itu naik menjadi Rp 40 juta untuk pimpinan dan Rp 30 juta untuk anggota dewan.
Usulan ini sudah diajukan sejak tahun lalu. Peningkatan itu karena sejak 2007, tunjangan perumahan tidak juga naik. Selain itu, tunjangan anggota dewan di DKI terbilang kecil dibanding provinsi lain, yakni Rp 15 juta.
"Kalau kita lihat perkembangan ekonomi itu kan sudah hampir 10 tahun enggak ada kenaikan tunjangan. Kita lihat perbandingan dengan daerah lain, di Jawa Barat, mereka tunjangan perumahan dewan sudah Rp 25 juta untuk anggota. Di DKI hanya Rp 15 juta, makanya rencananya dinaikan," jelas Dame.
Menurut dia, usulan kenaikan tunjangan ini hanya pada tunjangan perumahan. Sementara gaji pokok dan tunjangan lainnya tetap. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004, komponen pendapatan anggota dewan selain tunjangan perumahan adalah uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi dan operasional. Adanya kenaikan tunjangan perumahan ini tentu secara otomatis naik secara keseluruhan.
Namun, semua usulan itu hanya tergantung persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sekretariat Dewan hanya menampung usulan dewan lalu menyerahkan keputusan kepada Ahok.
"Umpamanya Pak Gubernur berkenan tanda tangan pergub ini, baru kita ikuti. Jadi bukan kita yang usulkan, dewan yang usulkan, sekwan menampung, gubernur yang memutuskan," tutup Dame. (Bob/Mut)
Sekretariat Dewan: Pendapatan Bulanan DPRD DKI Akan Naik
DPRD mengajukan usulan itu karena sejak 2007, tunjangan perumahan mereka tidak naik.
diperbarui 28 Sep 2015, 17:58 WIBDiterbitkan 28 Sep 2015, 17:58 WIB
Suasana pelantikan pimpinan DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, (26/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kerugian Akibat Kebakaran Hutan Los Angeles Capai Rp810 Triliun
6 Momen Naga ADA Band Manggung Bareng Shin Tae-yong, Ikut Joget Pakai Batik
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Pengusaha Sebut Ibarat 2 Sisi Mata Uang
Via Ferrata, Jalur Pendakian Unik di Gunung Parang Purwakarta
Ngotot Tinggalkan Manchester United, Marcus Rashford Buka Warung di Italia
Ikuti Kebiasaan Prilly Latuconsina Minum Kopi Hitam, Bantu Turun 10 Kg dan Jaga Kolesterol, Asam Urat, serta Gula Darah
Banyaknya Narasi Perpecahan, Verrell Bramasta: Kita Harus Ingat Pesan Pak Prabowo
VIDEO: Viral Komplotan Begal Sasar Pasutri di Kresek Tangerang
Miftah Maulana Kembali Isi Pengajian, Mengaku Trauma dengan Es Teh
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan Jumat 10 Januari 2025, Cek 26 Titiknya!
Tujuan dari Teks Prosedur: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Membuat Teks Prosedur yang Efektif
Resep Sate Ayam Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Favorit Indonesia