Kunker ke Bali, DPRD DKI Habiskan Ratusan Juta Rupiah

Seluruh komisi melakukan kunjungan kerja selama 3 hari mulai dari 9 sampai dengan 11 September 2015.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Sep 2015, 03:28 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2015, 03:28 WIB
Ini Laporan Ahok soal Pelaksanaan APBD 2014
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai pembacaan laporan pelaksanaan APBD DKI 2014 di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (8/9/2015) (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bali 9 sampai 11 September 2015. Awalnya kunker tersebut dijadwalkan menemui anggota DPRD Bali. Namun saat tiba di lokasi, 22 anggota termasuk 2 pimpinan DPRD tersebut tidak dapat menemui anggota DPRD Bali. Pasalnya, para anggota DPRD Bali juga tengah melakukan kunker ke luar kota.

Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan DPRD DKI Jakarta, Dame Aritonang mengatakan sebenarnya ada 5 Komisi di DPRD DKI Jakarta yang dijadwalkan tengah melakukan kunker di sejumlah kota serempak.

Ia menjelaskan wilayah kunjungan kerja yang dituju merupakan inisiatif anggota komisi masing masing. Seluruh komisi melakukan kunjungan kerja selama 3 hari mulai dari 9 sampai dengan 11 September 2015.

"5 komisi yang ada DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan ke Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Kota Bogor. Wilayah tujuan itu usulan dewan," kata Dame saat dihubungi di Jakarta, Kamis 10 Sepetmber 2015.

Berdasarkan catatan Sekretariat DPRD DKI, taksiran anggaran yang dihabiskan para anggota DPRD Komisi D DKI selama 3 hari kunker mencapai Rp 243.671.580. Rinciannya antara lain yakni anggota DPRD DKI yang melakukan kunker ke Bali mendapatkan uang saku sebesar Rp 480.000 per hari.

Kemudian, anggaran penginapan untuk anggota Komisi D DPRD DKI yang dibedakan menjadi 2 kelompok yakni untuk pimpinan DPRD DKI yang dialokasikan sebesar Rp 4.510.000 permalam, untuk anggota biasa sebesar Rp 1.810.000 permalam, dan untuk staf Komisi D sebesar Rp 904.000 permalam.

Berikut rinciannya:

-Uang saku: Rp 480.000 x 22 orang x 3 hari = Rp 31.680.000

-Biaya penginapan hotel untuk pimpinan DPRD: Rp 4.510.000 x 2 orang x 3 hari = Rp 27.060.000

-Biaya penginapan hotel untuk anggota DPRD: Rp1.810.000 x 20 orang x 3 hari = Rp 108.600.000

-Biaya penginapan staf komisi (PNS): Rp 904.000 x 1 orang x 3 hari = Rp 2.712.000

-Biaya tiket pesawat Garuda kelas ekonomi:
Rp 1.491.412 x 21 orang (20 anggota DPRD + 1 PNS staf komisi) x 2 perjalanan (pulang-pergi) = Rp 62.639.304

-Biaya tiket pesawat Garuda kelas bisnis:
Rp 2.700.069 x 2 orang x 2 perjalanan (pulang-pergi) = Rp 10.800.276

Dari hitung-hitungan tersebut, jika ditotal anggota DPRD DKI Komisi D yang melakukan kunker ke Bali saja menggelontorkan dana hingga Rp 243.491.580.

(Ron/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya