Gunakan Pelat Palsu, Pemilik Mobil Mewah Ini Diburu Kopassus

Masyarakat yang menemukan mobil Porsche hitam berpelat bodong 1019-02 diminta segera melapor kepada aparat terkait.

oleh Audrey Santoso diperbarui 29 Sep 2015, 01:33 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2015, 01:33 WIB
20150929-Kopassus
Mobil mewah Porsche tipe Cayenne berpelat mobil TNI. (Liputan6.com/Audrey Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Penerangan Kopassus Mayor Infanteri A Munir meminta warga melapor jika melihat mobil mewah Porsche tipe Cayenne berwarna hitam mengaspal di Jakarta. Mobil dinas Kopassus berpelat nomor 1019-02 itu dinyatakan palsu..

"Kami dapat laporan ada yang memakai pelat TNI di mobil mewahnya. Tentunya warga tahu tidak ada mobil organik TNI yang semewah ini. Dan setelah dilihat fotonya 1019-02, 02 itu nomor kendaraan organik Kopassus," kata Munir kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (28/9/2015).

"Terlihatnya di kawasan Jakarta," imbuh Munir.

Munir mengatakan, Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Muhammad Herindra langsung menginstruksikan anggotanya untuk mengecek nomor registrasi itu di bagian Peralatan Kopassus. Benar saja, nomor 1019-02 tidak terdaftar dalam buku registrasi.

"Sudah kami periksa di bagian Peralatan Kopassus, tidak ada nomor registrasi mobil seperti itu dan tidak itu memang bukan mobil organik," jelas Munir.

Kopassus kini tengah menyelidiki pemilik mobil itu dan bagian Penerangan Kopassus pun telah mempublikasikan foto mobil yang dimaksud di situs resminya. Masyarakat yang menemukan mobil Porsche hitam berpelat bodong 1019-02 itu diminta segera melapor kepada aparat terkait.

"Bagi masyarakat yang tahu keberadaan mobil berpelat 1019-02 dimohon menginformasikan ke Tromol Pos 7000 atau nomor 082122437000. Atau melalu email penkopassus@yahoo.com serta media sosial twitter @penkopassus dan facebook Kopassus," terang Munir.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono sebelumnya meminta prajurit TNI, khususnya Angkatan Darat menjaga nama baik Kesatuan, serta tidak menggunakan atribut TNI di luar dinas, termasuk soal penggunaan atribut di kendaraan pribadi.

"Termasuk pelat-pelat mobil yang ada tempelan tentara itu hapusin semua. Tidak ada seperti itu ya. Yang berhak menggunakan seperti itu hanya mobil-mobil dinas tentara. Tidak ada mobil preman ditempeli, tidak boleh. Saya tegas seperti itu," pungkas Mulyono saat menghadiri Upacara Penyematan Brevet Kehormatan dari Kopassus di Mako Kopassus, Jumat 25 September 2015. (Ali/Dan)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya