Salat Zuhur Berjemaah 83 Kali, Pria Ini Dapat Hadiah Mobil

Marwan rencananya akan menjual hadiahnya itu untuk membeli rumah.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 08 Okt 2015, 07:21 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 07:21 WIB
Pemenang salat zuhur berjamaah
Pemenang salat zuhur berjamaah di Kota Bengkulu. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Liputan6.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi mengumumkan dan menyerahkan hadiah mobil kijang Innova kepada pemenang Salat Zuhur Berjamaah, Marwan AS, pegawai honorer di Dinas Pertanian Kota Bengkulu.

Pada STNK mobil berwarna putih keluaran 2012 itu tercatat atas nama Khairunnisa, istri Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Hadiah itu diserahkan Rabu 7 Oktober 2015, usai salat zuhur di Masjid Agung At Taqwa.

Marwan mendapat hadiah itu setelah melakukan salat berjemaah selama 83 kali secara terus menerus. Namun, dia mengaku belum bisa mengendarai mobil tersebut. Terpaksa dia meminta tolong rekannya untuk membawa pulang mobil itu ke rumahnya di kompleks Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Bengkulu, di Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu.

"Saya belum punya tanah apalagi rumah, rencananya hadiah ini akan saya jual. Untuk apa menyimpan benda mewah ini, sedangkan saya belum memiliki rumah sendiri," ujar Marwan kepada Liputan6.com, Kamis (8/10/2015).

Sebelumnya Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Salat Zuhur Berjemaah setiap Rabu. Awalnya akan ada 3 pemenang yang mendapatkan hadiah masing-masing satu mobil, yakni mobil Kijang Innova, Honda CRV, dan Toyota Agya. Namun, dalam pelaksanaannya hanya satu yang dibagikan, sedangkan dua lainnya batal.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, dua mobil itu batal dibagikan karena ada pengaduan dari sebuah organisasi kepada pihak kejaksaan karena dianggap gratifikasi.

"Dua mobil lagi tidak dibagikan dan batal diserahkan karena ada laporan salah satu organisasi dan menganggap ini adalah gratifikasi. Jadi mobilnya ditarik kembali oleh orang yang menyumbang," tegas Helmi Hasan.      

121 Pemenang Terancam Batal Umrah

Selain 1 unit mobil, Pemerintah Kota Bengkulu juga mengumumkan 121 orang pemenang Salat Berjemaah yang mendapatkan hadiah berangkat Umrah ke Tanah Suci Mekah.

Namun, dana untuk hadiah tersebut yang sudah dianggarkan melalui APBD Kota Bengkulu, terganjal surat Menteri Dalam Negeri yang menolak penggunaan anggaran untuk hadiah.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Humas Pemkot Bengkulu Salahudin Yahya, tidak bisa menjelaskan kapan para pemenang tersebut berangkat umrah.

"Ada surat penolakan dari Mendagri, padahal anggaran Rp 2,3 miliar itu sudah ada di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah. Kita coba kirim utusan ke sana, sebab ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi," jelas Salahudin.

Salah seorang pemenang hadiah umrah gratis, Netti, mengaku kecewa dengan ketidakpastian keberangkatan mereka ke Tanah Suci. "Tidak ada kepastian dan kejelasan. Tolong kami diberikan penjelasan, ini sudah sangat lama kami tunggu," tegas Netti. (Sun/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya