Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan, hingga saat ini setidaknya ada 244 laporan terkait tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Laporan tersebut tengah ditangani 6 Polda terdampak bencana kabut asap. Bahkan sebagian berkas sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
‎"Ada 244 laporan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan dari 6 Polda, yakni Sumsel, Riau, Jambi, Kalteng, Kalbar, dan Kalsel. Kemudian yang masih penyelidikan 26, sisanya penyidikan 218. Dari total itu, 113 penyidikan perorangan, 48 perusahaan, dan 57 sudah P21 (berkas lengkap)," ujar Badrodin di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Badrodin juga mengungkapkan, ada 2‎21 perusahaan dan perorangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Untuk korporasi ada 12 perusahaan yang jadi tersangka, dan 209 perorangan."
‎Dari 12 perusahaan tersebut, 2 di antaranya merupakan milik Asing. Namun mantan Wakapolri itu enggan membeberkan identitas korporasi itu. Ia hanya menyebutkan asal negaranya.
"Perusahaan yang jadi tersangka ada yang dalam negeri ada yang investor asing.‎ Asing ada dari Malaysia dan China. Kalau Singapura masih dalam penyelidikan," tutur Badrodin.
Para tersangka tersebut dijerat Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara‎ dan denda Rp 10 miliar. (Ron/Sun)
Kapolri: Perusahaan Malaysia dan China Terlibat Pembakaran Hutan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan, hingga saat ini setidaknya ada 244 laporan terkait tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.
Diperbarui 12 Okt 2015, 15:22 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 15:22 WIB
(Ki-ka) Menteri KLH Siti Nurbaya, Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Menlu Retno L. P. Marsudi, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menkes Nila F Moeloek menggelar konferensi terkait penanganan kabut asap di Jakarta, Senin (12/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Jumat 25 April Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan, Sekjen Gerindra: Beliau Presiden Ketika Paus ke Indonesia
Sertifikat Halal di Era Modern: Bukan Lagi Sekadar Keyakinan Tapi Kebutuhan
Perjalanan Karier Fattah Syach yang Makin Bersinar Lewat Peran Utama di Asmara Gen Z
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Malut United: Jadi Korban Comeback, Banten Warriors Kehabisan Bensin Kejar Persib
Ilusi Optik Ini Bikin Gagal Fokus, Di Mana Harimaunya?
Kementerian ESDM Siap Fasilitasi Calon Pengganti LG Selain Huayou
5 Inspirasi Warna Rambut untuk Kulit Sawo Matang, Cocok dan Menarik
IHSG Hari Ini 25 April 2025 Ditutup Melompat 0,99%, Saham UNVR hingga PGEO Menghijau
7 Potret Model Kebaya Simple Modern untuk Pesta Pernikahan, Kombinasi Ini Bikin Nyaman dan Tampil Percaya Diri
Lebih dari 128.000 Orang Melayat Paus Fransiskus di Basilika Santo Petrus
Hyundai Pamer Sistem Hybrid Generasi Baru, Efisiensi Meningkat 45 Persen