Polisi Belum Periksa Psikologis Tersangka Pembunuh Bocah F

Polda Metro Jaya sudah mengantongi lebih dari 2 alat bukti untuk menetapkan bos geng Boel Tacos itu sebagai tersangka bocah F.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Okt 2015, 16:19 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 16:19 WIB
20151010-Tersangka Pembunuh Bocah Dalam Kardus-Jakarta
Polda Metro Jaya menangkap AD, tersangka pembunuhan bocah PNF di Kalideres, Jakarta Barat yang dibuang di dalam kardus, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti memastikan, pihaknya belum memeriksa kondisi psikologis tersangka pembunuh bocah F yang tewas di dalam kardus, yakni AD alias Agus (39).

"Yang bersangkutan (Agus) ini kan karakter psikologisnya belum kami periksa," kata Khrisna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/11/2015).

Khrisna menjelaskan, belum diperiksanya kondisi psikologis A lantaran masih menunggu analisis dari pakar yang kompeten dalam hal pemeriksaan psikologis.

"Karena kalau kami ungkapkan kondisi psikologi A tanpa referensi yang tepat, tanpa kapabilitas keahlian yang kami miliki, nanti kita salah," ucap Khrisna.

Sebelumnya, bocah F ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat 2 Oktober 2015 malam. Jasad F terbungkus kardus dengan tubuh tertekuk, mulut tersumpal kain, kaki dan tangannya dilakban.

Atas kejadian itu, A ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah mengantongi lebih dari 2 alat bukti untuk menetapkan bos geng Boel Tacos itu sebagai tersangka, setelah melakukan penyidikan selama sepekan. (Ndy/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya