Menko Polhukam: Program Bela Negara Bukan Wajib Militer

Menurut Luhut, program tersebut dilakukan semata-mata untuk mendidik kedisiplinan masyarakat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Okt 2015, 18:39 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 18:39 WIB
Lapor LHKPN, Luhut Panjaitan Sambangi Gedung KPK
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan ketika menjawab pertanyaan awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Luhut mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan program bela negara. Namun begitu, dia menampik jika program tersebut merupakan wajib militer (wamil) seperti yang dilakukan beberapa negara lain.

"Enggak. Itu pelatihan saja," ujar Luhut saat ditemui di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).

‎Menurut Luhut, program tersebut dilakukan semata-mata untuk mendidik kedisiplinan masyarakat. Juga untuk membangkitkan rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara. Bukan wamil seperti yang diaplikasikan di Korea Utara, Amerika Serikat, dan Singapura.

"Untuk disiplinkan bangsa ini, juga untuk anak-anak muda, itu saja," ucap dia.

Kendati begitu, Luhut mengaku belum mengetahui target peserta pelatihan bela negara yang dicanangkan pemerintahan Jokowi-JK ini. "Nanti kita lihat dulu ya. Karena jumlahnya, mungkin kita mau cek dulu berapa jumlah yang realistis," pungkas Luhut.

Kementerian Pertahanan mencanangkan program bela negara sebagai implementasi dari Nawacita Kabinet Kerja Jokowi-JK. Pemerintah menargetkan, dalam 10 tahun ke depan 100 juta warga sipil akan menyelesaikan program bela negara. (Ron/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya