Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin mempertanyakan rencana Menterian Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang merekrut 100 juta kader bela negara se-Indonesia. Rencana itu akan dimulai pada akhir 2015.
"Rasanya sulit untuk dimengerti (rekrut 100 juta kader bela negara). Pertama, dilihat dari targetnya ini berarti 10 juta orang per tahun atau 833.000 orang per bulan. Jumlah ini sangat fantastis dibandingkan dengan sarana pelatihan yang dimiliki Badiklat (Badan Pendidikan dan Latihan ) Kemhan yang hanya mampu menampung 600 orang saja," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015).
‎Kedua, lanjut dia, dasar hukum tentang Bela Negara ini belum lengkap. Sebab bela negara baru ada dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 yakni tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara. Kemudian dalam ayat 5-nya dijelaskan bahwa syarat-syarat ke ikut sertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan UU.
Lebih lanjut, Purnawirawan TNI AD bintang dua ini menilai, menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat 3 juga disebutkan ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan UU.
"Jadi sampai sekarang kita belum memiliki UU Bela Negara, sehingga peraturan-peraturan pendukungnya seperti perpres atau keppres masih belum jelas. Tanpa UU Bela Negara dan tanpa aturan pendukungnya, akan sulit mewujudkan kebijakan dan upaya bela negara itu" tegas dia.
Sedangkan yang ketiga, sambung Hasanuddin, yakni menyangkut biaya atau anggaran. Sampai saat ini, DPR bersama pemerintah belum pernah mendiskusikannya secara rinci berapa biaya yang dibutuhkan untuk melatih 100 juta orang tersebut.
Sebab, jelas dia, untuk anggaran TNI dalam pengadaan alutsista saja pemerintah menguranginya. Saat ini untuk kebutuhan alutsista TNI tahun 2016 masih kurang Rp 36 triliun.
"Andaikan tidak terpenuhi maka bisa dipastikan Restra II pembangunan MEF (minimum essensial force) kekuatan TNI tak akan tercapai pada 2019. Menurut hemat saya, perlu kita diskusikan ulang ketika uang negara semakin terbatas kita harus lebih jeli menentukan prioritas mana yang paling utama demi kepentingan bangsa dan negara," tandas mantan Sekretaris Militer era Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri tersebut.‎ (Mut)
DPR Pertanyakan Rencana Menhan Rekrut 100 Juta Kader Bela Negara
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mempertanyakan rencana Menterian Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang merekrut 100 juta bela negara
diperbarui 12 Okt 2015, 15:39 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 15:39 WIB
Pertemuan antara PT. BNI (Persero) Tbk dengan Kabadiklat Kemhan, Jakarta, Rabu (7/10/2015). BNI ingin menggelar Diklat Bela Negara untuk mendidik pegawai BNI mempunyai rasa nasionalisme seperti prajurit TNI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan
Masjid Menara Kudus Jejak Sejarah dan Keagungan Arsitektur Islam di Jawa
Bangkai Paus Dapat Meledak, Ini Alasannya
Kapolda Lampung Pantau Perayaan Natal, Pastikan Situasi Kondusif
25 Desember, Ikhtilaf Para Ulama tentang Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal
Fungsi Obat Ranitidine HCl 150 mg, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Cerita Akademisi Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap KPU
Fungsi Sumsum Tulang Belakang, Peran Vital dalam Sistem Saraf Manusia
Fungsi Obat Simvastatin, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Diclofenac Sodium, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Desikator, Perangkat Penting untuk Pengeringan dan Penyimpanan di Laboratorium
Fungsi Obat Spasminal, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya