Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis penjara 8 tahun kepada mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. Majelis hakim menyebut Fuad terbukti menerima suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan, Madura.
Selain hukuman badan, Fuad yang juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, dikenakan hukuman membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haji Fuad Amin, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebanyak Rp 1 miliar," kata Ketua Majelis Hakim Much Muchlis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/10/2015).
"Jika denda itu tak bisa dibayar maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan," imbuh dia.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa selaku Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan ke satu primer jaksa KPK.
Hal-hal memberatkan yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara adalah yang bersangkutan dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Untuk yang meringankan, saudara belum pernah dihukum, masih punya tanggungan, berlaku sopan selama persidangan, dan saudara sudah berumur dan sakit-sakitan," pungkas hakim.
Vonis hakim terhadap Fuad ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yang meminta hakim menghukum Fuad selama 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar, subsider 11 bulan kurungan. Atas vonis ini, baik jaksa maupun terdakwa belum menyatakan banding. Keduanya meminta waktu untuk berpikir. (Ndy/Sun)*
Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron Divonis 8 Tahun Penjara
Vonis hakim terhadap Fuad ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
Diperbarui 19 Okt 2015, 13:37 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 13:37 WIB
Fuad Amin Imron memberikan pledoinya kepada hakim saat sidang pembacaan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Dalam pledoinya Fuad Amin meminta hakim mengadili seadil adilnya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Efek Warna Terhadap Suasana Hati, Bisa Tingkatkan Mood dan Kebahagiaan
Pelatih Timnas Indonesia Ungkap Rahasia Sukses Skuad Garuda Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
Soal Tarif Impor AS, Ini Imbauan BEI buat Investor
Resep Praktis Tumis Daun Singkong, Menu Sederhana yang Nikmat dengan Sambal
Liburan Lebaran Usai, Ini Tips Genjot Produktivitas Kerja Usai Libur Panjang
Kerugian Membengkak, Jejaring Sosial Rusia VK Akhiri Petualangan di Dunia NFT
Pantai Pasir Jambak, Permata Tersembunyi di Kota Padang
8 April 1997: Kiprah Perdana Wartawan BBC Martin Bell 'Banting Setir' Jadi Politisi
KKB Papua Tembak Mati Mantan Kapolsek Mulia
Nenek Nyoman Lihat Kain Bergerak-gerak di Depan Pintu Pagar, Ternyata Bayi Laki-Laki
Detik-Detik Mengerikan Kematian Iblis, Riwayat Menggetarkan Ka'bul Akhbar
Tawa Prabowo Ketika Disinggung soal Buzzer: Mungkin Saya Harus Pakai