Liputan6.com, Jakarta - Penanganan dugaan kasus korupsi di kepolisian kini tak lagi terdengar gaungnya atau perkembangan kasusnya. Meski begitu Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan penegakan hukum terlebih kasus korupsi, terus berjalan.
Badrodin mengakui publikasi kasus apalagi kasus korupsi kini dikurangi. Alasannya, agar tidak menimbulkan kegaduhan.
"Karena memang tidak dipublikasikan. Ya penegakan hukum tetap jalan, tetapi itu publikasinya kita kurangi. Ya supaya tidak ada yang menimbulkan kegaduhan," ucap Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Ia menuturkan, masyarakat juga masih memiliki akses informasi yang cukup luas terhadap kasus yang ditangani Polri. Yaitu saat kasus mulai dilimpahkan ke jaksa sampai akhirnya di persidangan yang dibuka untuk umum.
Jenderal Badrodin juga menyebut sedikitnya publikasi justru membantu kerja penyidik. Terutama agar tidak terpengaruh oleh opini dan tekanan publik.
"Nanti sampai persidangan pasti tahu. Ya seperti kasus TPPI (dugaan korupsi dan pencucian uang atas penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama kepada BP Migas) itu kan diserahkan di kejaksaan dulu walaupun mungkin nanti harus kita lengkapi nunggu hasil kerugian negara," beber Badrodin.
"Artinya, kita tidak ramai-ramai, nanti kalau ramai-ramai tanpa ujungnya diduganya negatif-negatif," pungkas Badroidin. (Ans/Ado)
Kapolri: Penegakan Hukum Tetap Jalan, Publikasinya Dikurangi
Jenderal Pol Badrodin Haiti mengakui publikasi kasus apalagi kasus korupsi kini dikurangi. Alasannya, agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Diperbarui 19 Okt 2015, 23:50 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 23:50 WIB
Komjen Pol Badrodin Haiti menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan DPR RI melalui Sidang Paripurna sebagai Kapolri, Jakarta, Kamis (16/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi) ... Selengkapnya
Foto Pilihan
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Cara yang Bisa Dilakukan Saat Memiliki Teman yang Sulit Memiliki Anak
IHSG Berpeluang Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 28 April 2025
12 Upacara Pemakaman Paling Memorable di Dunia, Paus Fransiskus Digelar Sederhana
Prediksi BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya: Pertaruhan Gengsi Jawa Timur
China Kasih Bantuan ke Pengusaha Hadapi Dampak Perang Dagang AS
Rindu Masa Kecil Mandi di Sungai, Yuk ke Tukad Bindu Saja
Israel Kembali Serang Beirut Selatan, Klaim Targetkan Gudang Rudal Hizbullah
Awal Pekan, Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Senin 28 April 2025
Kim Ji Hoon Kerja Keras di Drakor The Haunted Palace, Sampai Mesti Jalani Terapi Akupuntur
Hari Buruh 1 Mei 2025 Libur Nasional? Simak Aturan Terbaru Kemnaker
Top 3: Hari Libur Nasional Tanggal Merah Mei 2025
IPO, Cipta Sarana Media Lepas 530 Juta Saham ke Publik