DPR: Pelindo Butuh Pembenahan Manajemen

Refrizal menilai pemberhentian RJ Lino, sebenarnya hal mudah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Okt 2015, 11:38 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2015, 11:38 WIB
20151013-Rapat Paripurna DPR-Bangku Kosong-Jakarta
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Rapat membahas Pansus Pelindo II dan RUU Larangan Minuman Beralkhol itu hanya dihadiri 298 Anggota dan sebanyak 262 Anggota dewan mangkir. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II DPR, Refrizal mengatakan permasalahan di Pelindo II akan selesai bila ada terobosan pembenahan internal. Politikus dari Fraksi PKS itu mengatakan Presiden Joko Widodo harus berani mencopot Direktur PT Pelindo II, RJ Lino.

"Masalah Pelindo II selesai apabila Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri BUMN mengganti RJ Lino," kata Refrizal dalam rapat Pansus Pelindo II, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015 malam.

Hal itu diungkapkannya saat rapat Pansus Pelindo II dengan menghadirkan mantan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Dia meyakini Menteri BUMN tidak akan berani melawan perintah selama itu berasal dari Presiden.

"Dalam masalah yang terjadi di Pelindo II, Presiden memiliki kehebatan lebih kuat dibandingkan seorang Dirut, terutama untuk membenahi BUMN tersebut. Masa Bu Rini tidak patuh kepada Pak Jokowi sebagai Presiden RI," ujar Refrizal.

Menurut dia, soal pemberhentian RJ Lino, sebenarnya hal mudah. Terutama bagi PDIP sebagai partai pengusung Presiden Jokowi. PDIP, lanjut dia, bisa membisikkan kepada Presiden untuk memerintahkan Menteri BUMN mengganti dirutnya.

"Masalah Lino, PDIP bisik-bisik ke presiden untuk memerintahkan menteri Rini (BUMN) untuk ganti Lino, itu saja selesai persoalannya. Itu gampang sekali," kata Refrizal.

Selain itu, dia mempertanyakan soal pengelolaan pelabuhan JICT yang tetap dilakukan oleh perusahaan Hong Kong yaitu PT Hutchinson Port Holdings (HPH) melalui perpanjangan konsesi oleh Dirut Pelindo II RJ Lino.

Menurut dia, crane harus dikelola sendiri oleh Pelindo II, sehingga perpanjangan kontrak dengan perusahaan asal Hong Kong itu harus pelajari ulang.

"Ini perlu didalami apa untung ruginya. Kalau rugi ini tentu kita dalami lagi," ujar Refrizal.

Anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon menilai prosedur penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri ketika dipimpin Budi Waseso sudah jelas. Oleh karena itu, dia menilai tindakan Budi Waseso ketika menangani kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pelindo II berdasarkan bukti dan data-data yang ada.

"Kami malah bingung mengapa orang yang melanggar hukum tetapi tidak bisa diusut namun yang digeser malah Pak Budi," ujar Nurdin. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya