Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hutan yang menyebabkan bencana asap di sejumlah wilayah di Indonesia merepotkan pemerintah. Sejumlah upaya untuk menanganinya tidak berhasil, pemerintah pun kalang kabut. Walaupun, polisi telah menangkap sejumlah orang dan perusahaan perkebunan yang diduga kuat biang keladi kebakaran tersebut.
Peneliti Senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi mengatakan kebakaran hutan sulit diatasi lantaran pemerintah dahulu tak serius menangani masalah pembalakan liar. Menurut dia, masalah pembakaran hutan sudah terjadi sejak 1960-an.
"Masalah asap ini sudah dari tahun 60-an karena illegal logging. Itu bayangkan, terus ditebang. Negara sendiri yang merusak ini," ujar Kristiadi di Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Selain itu, sumber masalah datang karena adanya kepentingan politik calon kepala daerah yang menjadikan jual beli lahan di daerah. Kebiasaan ini menjadi sangat lazim di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla harus mengupayakan memberikan sanksi bukan hanya ke perusahaan, tetapi juga kepada kepala daerah.
"Pemerintah pusat harus memperjelas politik negara soal pelestarian lingkungan hidup. Pemerintah harus memberi sanksi tegas pada kepala daerah yang tidak mengikuti aturan," tegas Kristiadi.
Pembalakan di Papua
Sementara Juru Kampanye Hutan Forest Watch Indonesia, M Kosar menegaskan, salah satu kasus illegal logging yang sedang menjadi sorotannya saat ini adalah kasus Labora Sitorus.Â
"Jika sekarang ada indikasi penyelundupan kayu Merbau asal Papua ke pelabuhan di Gresik, Jawa Timur, itu tidak aneh. Karena kasus semacam ini sering terjadi," ungkap Kosar.
Dia pun menduga ada peran dari sejumlah pejabat daerah yang digunakan sebagai 'boneka' masuknya penyelundupan kayu Merbau.
"Saya yakin ada oknum-oknum yang lebih besar di atasnya (pejabat daerah)," tegas Kosar.
Selain merusak lingkungan, penyelundupan kayu menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Sebab, para pelaku dipastikan tidak memberikan kontribusi keuangan kepada pemerintah, baik dalam bentuk pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta hilangnya nilai tambah dari pengolahan kayu.
Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Penerimaan Negara Bukan pajak di sektor kehutanan belum optimal dipungut oleh pemerintah.
"Hasil PNBP dari dana reboisasi produksi kayu masih belum didapatkan secara optimal," jelas Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Hasil kajian bidang pencegahan KPK menunjukkan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 5 triliun setiap tahunnya. Jika ditotal selama 12 tahun, kerugian negara mencapai Rp 60 triliun. (Bob/Ado)
CSIS: Pembalakan Liar Sumber Utama Kebakaran Hutan
Masalah pembakaran hutan sudah terjadi sejak 1960-an.
diperbarui 25 Okt 2015, 21:56 WIBDiterbitkan 25 Okt 2015, 21:56 WIB
Kayu hasil pembalakan liar yang disita Direktorat Kepolisian Air Polda Riau di Sungai Dakal Pulau Padang, Meranti, Riau. Ratusan batang kayu tual diduga akan diselundupkan pelaku ke Malaysia.(Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Tekno: Alasan Samsung Galaxy Ring Lebih Mahal dari Galaxy Watch Terpopuler
Franchise Adalah Waralaba, Simak Hal-Hal yang Harus Dipertimbangkan sebelum Memulai Bisnis Ini
Vermuk Adalah: Panduan Lengkap Verifikasi Muka untuk Driver Ojek Online
Rajin Sholat tapi Masih Sering Maksiat, Apa Penyebabnya?
Cara Awal Kulit Sehat dan Glowing, Ini Produk Skincare yang Wajib Ada dalam Rutinitas Harian
Dewi Perssik Klarifikasi Kabar Ditangkap Gegara Kasus Narkotika: Aku Tak Pernah Gunakan Narkoba
Sejarah Erupsi Gunung Iya Ende, Bahaya Tersembunyi dan Fakta Menarik di Baliknya
Memahami Honorifik, Ungkapan Penghormatan dalam Bahasa yang Menarik Dipelajari
VIDEO: Pakai Kacamata Hitam, Prabowo Berangkat ke Luar Negeri
Kunjungan Luar Negeri Perdana, Presiden Prabowo Kunjungi China, AS hingga Inggris
7 Cara Bijak Menghadapi Orang yang Selalu Merasa Benar, Jangan Emosi
Kulit Glowing dalam 7 Hari, Ini Tips Perawatan Diri yang Bisa DiCoba di Rumah