IMM FH UMJ Undang Ketum AKPI Bahas Kepailitan dan PKPU

IMM FH UMJ menggelar kuliah umum dengan tajuk 'Strategi Beracara di Pengadilan Niaga dalam Perkara Kepailitan dan PKPU

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jun 2023, 13:31 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2022, 13:31 WIB
Kuliah umum di UMJ (Istimewa)
Kuliah Umum di UMJ
Liputan6.com, Jakarta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (IMM FH UMJ) menggelar kuliah umum dengan tajuk 'Strategi Beracara di Pengadilan Niaga dalam Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)'. Kuliah umum digelar di Aula FH UMJ, Jumat (9/6).
 
Dalam kuliah umum tersebut, IMM FH UMJ menghadirkan narasumber tunggal, yakni Jimmy Simanjuntak. Turut hadir membersamai Dekan FH UMJ Dwi Putri Cahyawati.
 
Dalam sambutannya Ketua Umum IMM FH UMJ, Firman Mahmudi menyebut Jimmy Simanjuntak merupakan sosok tepat membahas tema ini. Sebab, jelas Firman, karir dan pemahaman Jimmy di dunia kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) luas dan matang. 
 
"Beliau adalah sosok yang kompeten untuk berbicara masalah ini. Sebab, seperti yang saya baca, disertasi beliau juga membahas masalah ini. Artinya beliau sangat paham dan tidak salah jika diundang berbicara masalah ini," kata Firman.
 
Untuk diketahui, Jimmy Simanjuntak adalah tokoh nasional. Selain sebagai pakar dan praktisi hukum, Jimmy juga kerap melakukan berbagai kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan di area Jabodetabek.
 
Salah satu kegiatan terakhir yang dilakukan ialah mengadakan fogging dan pembagian kursi roda kepada warga Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 
 
Dalam kuliah umum yang diadakan IMM FH UMJ tersebut, Jimmy berharap kegiatan ini dapat menjadi perangsang bagi mahasiswa-mahasiswa hukum mendalami dunia kepailitan dan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
 
"Ini kegiatan yang bagus. Saya berharap bahwa kuliah umum yang diadakan oleh IMM FH UMJ ini dapat menjadi rangsangan dan sekaligus memantik semangat mahasiswa-mahasiswa untuk mempelajari dan menekuni isu Kepailitan dan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," pungkasnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya