Liputan6.com, Jakarta - Gelombang demonstrasi buruh dilakukan di beberapa titik di Jakarta sejak beberapa hari terakhir. Setidaknya depan Istana Negara dan gedung DPR/MPR menjadi sasaran demonstrasi para buruh yang menuntut adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar UMP DKI dinaikkan menjadi Rp 3,3 juta atau tepatnya Rp 3.349.000. Winarso, selaku pengurus daerah KSPI DKI Jakarta menuturkan, penghitungan itu berdasar dari KHL (komponen standar Kebutuhan Hidup Layak) ditambah angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Jelas KHL harus menjadi acuan sebagaimana ketentuan UU 13/2003 Pasal 88 Ayat 4. Ditambah pertumbuhan ekonominya 5,15 persen, dan inflasi DKI itu sendiri 7,2 persen," ujar Winarso di Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Baca Juga
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengikuti rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang berlangsung kemarin. Dari hasil rapat tersebut, keluar rekomendasi UMP DKI Jakarta di angka Rp 3,1 juta.
Namun berbagai serikat buruh, khususnya KSPI, meminta agar Ahok mengabaikan hasil tersebut. Buruh meminta Ahok memperhatikan KHL menjadi instrumen penghitungan UMP DKI Jakarta tahun 2016.
"Kami sudah apresiasi karena DKI tidak gunakan PP 78 Tahun 2015 yang dihitung-hitung kalau pakai PP itu cuma bisa keluar angka Rp 3.010.500. Nah kan dia keluarin Rp 3,1 juta tuh, kami minta sekarang KHL-nya juga dihitung ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi," pungkas Winarso. (Cho/Mut)*