Seleksi Anggota Diduga Curang, Kantor KPU Musiwaras Utara Disegel

Warga yang tidak lulus seleksi penerimaan 20 besar anggota KPU sepakat menyegel sekretariat KPU.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Nov 2015, 07:26 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2015, 07:26 WIB
Sukseskan Pilkada 2015, KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara
Seorang petugas saat akan mencoblos di bilik suara pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota di TPS Halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (7/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Padang - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, disegel warga. Penyegelan ini karena warga menduga ada kecurangan dalam seleksi penerimaan 20 besar anggota Komisi Pemilihan Umum beberapa hari lalu.

"Kami sebagai peserta sekaligus putra daerah merasa kehilangan hak akibat ada kecurangan tersebut dan tersisih dari 20 besar," kata Taufik, salah seorang peserta seleksi KPU Musirawas Utara, Senin (2/11/2015).

Dia mengungkapkan, akibat kecurangan itu banyak putra daerah yang berpotensi tidak lulus seleksi.

Peserta yang lolos seleksi 20 besar itu sebagian besar diduga keluarga panitia seleksi. Karena itu, warga yang tidak lulus sepakat menyegel sekretariat KPU.

"Kami sebetulnya tidak mau memprotes setelah dinyatakan tak lulus 20 besar itu, namun setelah ditemukan ada indikasi praktik nepotisme dalam penyelesian itu, maka menuntut agar hasil seleksi dibatalkan," tandas Taufik.

Hal ini juga dibenarkan Ahmad, anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Musirawas Utara dan sejumlah peserta seleksi calon anggota KPU lainnya, sehingga mereka akhirnya sepakat menyegel sekretariat KPU setempat.

"Kami menduga dalam penyeleksian itu ada indikasi kecurangan dan tidak transparan terhadap perekrutan tersebut, dengan demikian agar hasil yang diumumkan beberapa hari lalu dibatalkan," ucap Ahmad.

Warga tidak akan berhenti menyegel kantor sektariat KPU Musirawas Utara sampai ada tindaklanjut yang transeparan. Mereka juga mengancam akan melakukan demo besar-besaran.

Para peserta yang tidak lulus itu sudah mengumpulkan barang bukti indikasi kecurangan tersebut dan siap dibuka hingga kepenegak hukum.

Jika tim seleksi melakukan kesalahan dan terbukti indikasi ada kecurangan, warga menuntut KPU Provinsi harus membubarkan tim itu dan ke depan memilih orang-orang bersih dan profesional.

"Kami menduga hasil seleksi itu cacat hukum, maka KPU Provinsi Sumatera Selatan mengambil alih kembali pelaksanaan Pilkada bupati 2015 daerah itu," tandas Ahmad.

Sementara itu, Sekretaris KPU Musirawas Utara Mulyadi Pabena membenarkan penyegelan tersebut. Dia meminta petugas keamanan melepas segel tersebut.

Menurut Mulyadi, Sekretariat KPU Musirawas Utara tidak ada keterkaitan dengan penyelenggaraan penyeleksian peserta tes anggota KPU tersebut, bila ada kecurangan itu adalah ulah oknum yang harus diselesaikan secara hukum. (Ant/Sun/Bob)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya