Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menolak rencana pembentukan Panitia Khusus Asap oleh DPR. Namun, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, pembentukan pansus yang kemudian berubah nama menjadi Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) itu bukan untuk menjatuhkan pemerintah.
Dia menyebut, Pansus Karhutla bertujuan agar masalah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahun dapat teratasi.
"Jadi tidak benar pansus atau panja (panitia kerja) ingin jatuhkan pemerintah. Yang jelas, bagaimana masalah karhutla bisa teratasi," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Politikus Partai Demokrat itu mengungkapkan, Pansus Karhutla bukan hanya menangani kebakarannya saja. Pansus ini juga untuk mencari jalan keluar dalam penanganan pascakebakaran.
"Misalkan beberapa perusahaan pengelola kelapa sawit izinya banyak dicabut, pengusaha lahan juga banyak dicabut akan diberikan kepada siapa? Dan bagaimana mekanismenya," tandas Agus.
Â
Baca Juga
Usulan pembentukan Pansus Karhutla sudah diserahkan sejumlah anggota dewan kepada Pimpinan DPR Agus Hermanto. Pada penyerahan itu disebutkan pula tentang pergantian nama dari Pansus Asap ke Pansus Karhutla, dengan alasan pemadaman api dianggap memberi dampak sejalan dengan penanganan kabut asap.
"Dengan nama Pansus Karhutla, kalau asap kan akan hilang. Maka kami ingin temukan langkah komprehensif," kata anggota Komisi IV Ibnu Multazam saat menyerahkan usulan di Ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.‎ (Bob/Sun)