Liputan6.com, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menegaskan, Panitia Khusus Asap (Pansus Asap) dibentuk bukan untuk melengserkan (impeachment) pemerintahan Jokowi-JK. Namun, hanya untuk pengawasan terhadap pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana asap.
"Frame PKS tidak sampai pada membuat isu menjatuhkan pemerintah. Itu terlalu jauh," kata Sohibul dalam siaran persnya, Jumat (30/10/2015).
Rencana DPR membentuk Pansus Asap, menurut Sohibul ditentang sejumlah pihak karena dianggap akan mengganggu kerja pemerintah. Namun, dia memastikan Pansus Asap yang bergulir di DPR hanya instrumen pengawasan biasa.
"Itu model pengawasan biasa yang sudah kita lakukan," kata dia.
Sohibul menjelaskan, salah satu tugas DPR adalah melakukan pengawasan terhadap pemerintah. DPR bisa memanggil pemerintah setiap saat lewat rapat bersama.
Baca Juga
Menurutnya, PKS melihat pemerintah belum cukup serius dalam proses penanggulangan dan penanganan bencana asap. "Maka kita masuk ke pengawasan yang lebih intensif lewat pansus," kata dia.
Sohibul juga memastikan Pansus Asap bukan instrumen yang digunakan untuk menggiring isu-isu liar. "Semua tergantung respons pemerintah. Jika responsnya positif tentu tidak akan muncul isu liar," kata dia.
PKS berharap Pansus Asap bisa digolkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar Jumat (30/10/2015). "Sudah ada lima fraksi yang setuju, kita lihat perkembangan semoga disepakati," ujar dia.
Jika berhasil disahkan dalam paripurna hari ini, kata Sohibul, pansus dapat tetap bekerja walaupun masuk masa reses.
Pemerintah Menolak
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menolak rencana pembentukan Pansus Asap ini. Meski dirinya tak bisa mengintervensi keinginan DPR, Menteri Siti mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan, mengingat pemerintah telah bekerja.
"Beri kami kesempatan, karena usaha yang dilakukan terus berlangsung. Pemerintah bukan tidak ngapa-ngapain," ucap Menteri LHK Siti yang hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Upaya untuk melakukan pemadaman sudah berlangsung. Upaya water bombing dilakukan, modifikasi cuaca. Artinya pemerintah tidak diam saja," sambung Siti.
Selain itu, menurut Siti, titik hotspot sudah banyak yang berkurang. Namun, gejala alam membuat kabut asap semakin sulit diprediksi.
"Hotspot sudah menurun banyak. Sampai dengan 24 Oktober 2015 di Riau hanya 44%, tapi nanti kita lihat karena turun-naik, turun-naik. Tapi gejala alam kuat sekali," kata Siti.
Tak hanya Menteri Siti, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukan) Luhut Binsar Pandjaitan juga menolak pembentukan pansus ini. Dia meminta DPR agar tidak menambah polemik dengan membuat Pansus Asap.
Menurut Luhut, sebaiknya DPR tidak membuat kegaduhan baru. Justru memilih bersatu dengan lembaga lainnya untuk bersama-sama meredakan bencana asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan.
"Sebaiknya tidak perlu berpolemik dulu. Kita selesaikan dulu masalah kabut asap atau masalah kemanusiaan‎ ini," ajak Luhut. (Nil/Mut)
Advertisement