Fahri Hamzah Tak Percaya Pertemuan Jokowi-Obama Diatur Broker‎

Fahri menuturkan, proses lobi-lobi bagi politisi dan pengusaha adalah hal yang lumrah dilakukan di Amerika.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 09 Nov 2015, 11:58 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2015, 11:58 WIB
Pertemuan Obama-Jokowi di Rose Garden Jadi Trending Topic
Jabat tangan dan ucapan selamat jalan mengakhiri pertemuan Presiden Jokowi dan Obama di Gedung Putih.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Fahri Hamzah tidak percaya dengan artikel di dunia maya berjudul 'Waiting in the White House Lobby' yang ditulis dosen Ilmu Politik Asia Tenggara di School of Oriental and African Studies di London, Michael Buehler, tentang dugaan adanya lobi dari pihak broker dan biaya US$ 80.000 untuk memfasilitasi pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Amerika Barack Obama

Fahri menilai, Obama dan Amerika Serikat merasa punya kedekatan dengan Indonesia dan juga adanya kepentingan dalam hubungan bilateral kedua negara, sehingga tak perlu perantara broker.

"Kalau saya merasa Obama merasa dirinya dekat dengan orang Indonesia. Saya kira dia berpikir membangun komunikasi dengan Jokowi tak perlu perantara. Kedua, Amerika sedang perlu Indonesia," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai ada alasan lain tidak perlu memakai broker, yaitu saat ini Amerika Serikat sedang melakukan pendekatan-pendekatan karena Jokowi dianggap lebih banyak bekerja sama dengan Tiongkok.

"Karena kedekatan pemerintah Jokowi selama ini condong ke China jadi Amerika punya kepentingan sama kita. Saya kira Jokowi tidak perlu lobi," ujar Fahri.

Fahri menuturkan, proses lobi-lobi bagi politisi dan pengusaha adalah hal yang lumrah dilakukan di Amerika. Sistem lobi dalam mengatur pertemuan kepada tokoh politisi, legal dilakukan di Negeri Paman Sam tersebut.

"Di Amerika sistem lobi itu legal. Melobi itu bukan pidana kalau di sana. Lobi adalah bisnis. Di kita saja lobi itu pidana, ketemu anggota DPR bisa dipenjara," tutur dia.

Dia juga mengatakan, pemerintah dan parlemen di Amerika menyediakan akses yang luas untuk melakukan lobi, mulai dari undang-undang hingga fasilitasnya.

"Di sana lobi diatur melalui UU. Di Indonesia tidak ada peraturan yang mengatur soal lobi. Sehingga ketemu anggota DPR saja kita bersalah. Kalau kita ke Amerika di sekitar gedung Capitol itu ada akses lobi. Yang tak bisa dilobi hanya judicial saja," tandas Fahri Hamzah. (Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya