Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri kembali menetapkan 2 tersangka baru, kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Pemprov DKI Jakarta. Keduanya merupakan anggota DPRD DKI, Fahmi Zulfikar dan Muhammad Firmansyah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, banyaknya tersangka dalam kasus ini, membuat dirinya yakin dugaannya tidak meleset. Tudingan dirinya selalu berprasangka buruk pun gugur.
"Artinya kalau sudah ada tersangka, berarti yang kita curigai betul dong, bukan cuma suuzan (buruk sangka)," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Baca Juga
Sejak Ahok menyebutkan berbagai dugaan penyimpangan dalam pengadaan UPS, dia sudah yakin ada yang tidak beres. Karena itu, dirinya tak segan mengungkap berbagai modus yang dilakukan dalam kasus korupsi ini.
"Waktu itu saya bilang, bahwa UPS ini mark up," tegas dia.
Namun pengungkapan kasus itu mendapat perlawanan dari anggota DPRD DKI. Anggot dewan lalu membentuk pansus dan menggunakan hak angket, untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang Ahok sebutkan.
"Waktu itu kan enggak diterima sampai mau dibuat pansus untuk mengadili saya, saya sih terima kasih," pungkas Ahok. (Rmn/Mut)