Liputan6.com, Jakarta - Camat Mampang Asril Rizal memimpin pembongkaran papan reklame iklan rokok di kawasannya. Di bantu 20 personel Satpol PP dan 5 petugas Polsek Mampang, Asril menurunkan 4 reklame iklan rokok di 3 lokasi, yakni 2 di Tegal Parang, 1 di Jalan Mampang Raya, dan 1 lagi di Jalan Kemang Raya.
"‎Sesuai kewenangan kami, billboard (papan reklame) yang akan kami turunkan yakni ukuran 2x3 yang berisi iklan rokok, baik yang ada logonya maupun tidak," kata Asril di Kantor Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).
Sebelum melakuan penertiban, Asril mengaku pihaknya terlebih dahulu melakukan riset titik-titik mana saja yang akan dibongkar. Bahkan, pihaknya juga telah memberi tahu kepada penanggungjawab papan reklame tersebut sebelum dibongkar.
"Pemilik billboard sebelumnya sudah kami peringatkan kalau pemasangan ini sudah tidak diperbolehkan lagi," tutur dia.
Meski begitu, papan reklame iklan rokok yang dibongkar hanya yang sudah habis masa izinnya. Sedangkan bagi yang belum habis, pihaknya hanya bisa memberi peringatan sampai akhir tahun ini.
"Jika nanti masih membandel juga, maka akan kami bongkar paksa," tandas Asril.
Pembongkaran papan reklame iklan rokok ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015 tentang larangan penyelenggaraan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bahkan dengan tegas akan mencopot paksa papan reklame iklan rokok yang masih terpasang di ruang terbuka. Kecuali papan iklan rokok itu masih memiliki izin yang dibuat sebelum Pergub Nomor 1 Tahun 2015 keluar. Papan itu baru akan dibongkar setelah masa izin habis. (Mut)
Camat Mampang Bongkar Reklame Rokok di Ruang Terbuka
Camat Mampang Asril Rizal memimpin pembongkaran papan reklame iklan rokok di kawasannya.
diperbarui 18 Nov 2015, 11:47 WIBDiterbitkan 18 Nov 2015, 11:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menanti Program Makan Bergizi Gratis 'Menyentuh' Suku Anak Dalam Jambi
BMKG: 30 Gempa Guncang Jabar dalam Sepekan, Paling Terasa di Pangandaran
Megawati Blak-blakan soal Pemecatan 27 Kader PDIP
Lompatan Bersejarah dari Ketinggian 385 Meter, Frederic Fugen Angkat Indonesia ke Radar Olahraga Dirgantara Dunia
Poster Film Pabrik Gula Tuai Kritikan Warganet, Dinilai Terlalu Vulgar
Rekomendasi Film Bioskop Indonesia Berdasarkan Berbagai Kisah Nyata di Tanah Air
BMKG: Jabar Disambar 338.783 Petir dalam Sepekan, Masyarakat Diimbau Waspada
Dosen Universitas Bandung Sempat Menangis Disebut Provokator, Pilih Risiko Dipecat Ketimbang Bungkam
Hasil Malaysia Open 2025: Terhenti di Perempat Final, Putri KW Cukup Senang dengan Performanya
Ingin Mendaki Kawah Ijen, Wisatawan Korea Kehilangan Tas dalam Bus dari Malang Menuju Banyuwangi
Pohon Tumbang di Hutan Pohuwato, 6 Orang Tewas dan Satu Selamat
Apakah Es Krim Berbahaya bagi Kesehatan Kolesterol?