Kubu RJ Lino Akan Lapor Balik Eks Anak Buahnya ke Polda Metro

Menurut pihak RJ Lino, mereka merupakan barisan sakit hati yang melaporkan dugaan korupsi ke Bareskrim Polri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Nov 2015, 05:08 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2015, 05:08 WIB
20151118- Bareskrim Cecar RJ Lino Selama 6 Jam-Jakarta- Gempur M Surya
Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, (18/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 6 jam dengan 12 pertanyaan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino, Frederich Yunadi‎ ‎mengaku pihaknya akan melaporkan 33 mantan karyawan Pelindo II ke Polda Metro Jaya.

Menurut dia, mereka merupakan barisan sakit hati yang melaporkan dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II ke Bareskrim pada 27 Agustus 2015. Hingga pada 28 Agustus 2015, Bareskrim menggeledah kantor RJ Lino tersebut.

"Kami akan laporkan balik barisan sakit hati 33 orang yang mengundurkan diri. Akan kami laporkan dengan Pasal 310, 311 junto Pasal 27 Undang-undang ITE," ungkap Frederich di Mabes Polri, Rabu (18/11/2015).

"Kami punya bukti-buktinya, mereka telah melakukan pencemaran nama baik dengan membuat laporan palsu," ia menambahkan.

Frederich menjelaskan, ia telah mendapatkan arahan serta kuasa langsung dari RJ Lino termasuk untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Secepatnya akan laporan, mungkin besok (hari ini) kami ke Polda Metro," tutur Frederich. (Ali)*

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya