Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 9 bintara kepolisian di jajaran Polres Kota Bengkulu berpangkat brigadir polisi, positif mengonsumsi narkoba. Mereka diketahui menyalahgunakan narkotika setelah Polres Kota Bengkulu melakukan pemeriksaan urine kepada anggotanya usai apel gabungan.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya persiapan pengamanan pilkada serentak 9 Desember 2015.
Kapolres Bengkulu AKB Ardian Indra Nurinta akan memberi sanksi teguran secara lisan tingkat pertama kepada 9 anggotanya yang positif narkoba itu.
Jika dalam pemeriksaan lanjutan masih dinyatakan positif, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat bahkan tindakan pemecatan.
"Kita beri teguran tingkat pertama dulu," ujar Ardian di Bengkulu, Kamis (19/11/2015).
Selain itu, mereka akan dibina. Seluruh senjata apinya juga akan ditarik dan diserahkan kepada logistik persenjataan.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu bersama Rumah Sakit Bhayangkara melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya. Saat tes urine, semua senjata harus diserahkan dahulu.
Baca Juga
Setelah hasil keluar, 9 orang ini ternyata positif menggunakan narkoba. Senjata mereka pun langsung ditarik. Jika sudah 3 kali pemeriksaan tetap positif, Polres Bengkulu akan merekomendasikan untuk memecat mereka. (Bob/Sun)